Partai Aceh Telah Bantu Dayah Hampir 4,5 Triliun Rupiah

Foto: Zulfadhli, A.Md Ketua DPRA.
BIREUEN - Bantuan untuk Dayah di Aceh mencapai hampir 4,5 triliun rupiah, sejak Partai Aceh lahir di Serambi Mekkah.

Hal itu dimulai sejak tahun anggaran (TA) 2008, hingga tahun 2023, telah direalisasikan bantuan untuk dayah-dayah di Aceh mencapai Rp. 4.431.372.461.151.

Keterangan tersebut disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zulfadhli,A.Md, Kamis (1/2/2024).

Zulfadhli mengatakan, salah satu komitmen eksponen GAM setelah perdamaian yaitu meningkatkan taraf pendidikan agama di Aceh yang telah puluhan tahun menjadi 'anak tiri' di Indonesia.

Fasilitas pendidikan agama Islam yang dikelola oleh para teungku-teungku dayah selama puluhan tahun dianggap sebagai pemondokan informal yang sekadar substitusi di dalam dunia pendidikan.

Setelah Partai Aceh lahir dan unggul di Parlemen Aceh, secara cepat mereka mencoba mengubah kondisi tersebut.

Dana otonomi khusus yang diberikan untuk Aceh, diguyur untuk bantuan pembangunan dayah-dayah di Aceh.

Secara aturan, pemberian bantuan kepada dayah-dayah di Aceh tidak sesuai dengan peraturan penggunaan dana otonomi khusus. Karena secara umum meskipun berbentuk Yayasan, dayah di Aceh merupakan milik pemimpin dayah. Bukan milik publik.

Hanya saja, karena menimbang bahwa penguatan pendidikan agama Islam merupakan salah satu misi GAM tatkala berjuang memerdekakan Aceh, maka meskipun dayah merupakan milik personal, tapi Partai Aceh tidak melihat itu.

"Yang menjadi perhatian Partai Aceh perihal kemanfaatan untuk umum. Dayah merupakan tempat anak bangsa belajar agama Islam. Karena sebelumnya perhatian dari pemerintah sangat kurang, maka Partai Aceh memberikan dukungan penuh untuk pengembangan fasilitas dayah-dayah di Aceh," sebut Zulfadhli yang merupakan alumnus Dayah Dayah Tauthiatuth Thullab atau yang lebih dikenal dengan sebutan Dayah Arongan, Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen.

Tahun lalu, jumlah bantuan untuk dayah di Aceh mencapai Rp370,7 miliar. Tahun 2022 Rp575,1 miliar, tahun 2021 Rp590,4 miliar, tahun 2020 Rp307,3 miliar.

Istimewanya lagi, berkat upaya Partai Aceh pembangunan dayah dari bantuan dana otonomi khusus, dapat dilakukan secara swakelola oleh pihak dayah. Artinya pengelola dayah bukan sekadar mendapatkan bantuan semata, tapi juga mendapatkan keuntungan finansial dari proyek swakelola.

Zulfadhli merasa perlu menjelaskan hal tersebut kepada publik, karena selama ini beredar narasi politik bahwa Partai Aceh yang menjadi rulling party (partai pemenang) di Aceh kurang memberikan perhatian kepada penguatan pendidikan agama Islam.

Seolah-olah keberadaan Partai Aceh sebagai pemilik kursi terbanyak di DPRA, tidak bermanfaat untuk penguatan Syariat Islam yang menjadi ruh pembangunan di Serambi Mekkah.

"Bahkan di tengah Covid yang melanda dunia, termasuk Aceh, bantuan untuk pembangunan dayah tetap mendapatkan porsi yang besar. Artinya pembangunan dayah tetap menjadi prioritas. Sejak 2008 hingga 2023 total dana otonomi khusus untuk pembangunan dayah telah mencapai 4,5 triliun," tutur Ketua DPRA yang juga politisi Partai Aceh yang kembali maju sebagai Caleg DPRA periode 2024-2029 mendatang dari dapil III. (Penulis: Muhajir Juli)

Cari Blog Ini

© Copyright 2022 - LENTERA NASIONAL