Banda Aceh - PT Bank Aceh Syariah menyalurkan zakat perusahaan Tahun Buku 2025 sebesar Rp11,94 miliar. Penyaluran ini menjadi bagian dari komitmen Bank Aceh menjalankan prinsip syariah sekaligus memperkuat kontribusi sosial bagi masyarakat.
Dari total tersebut, Rp2,7 miliar diserahkan langsung kepada Baitul Mal Aceh (BMA) di Kantor Pusat Bank Aceh Syariah, Banda Aceh, Selasa (1/9/2026). Zakat diserahkan Direktur Utama Bank Aceh Syariah, Fadhil Ilyas, kepada Kepala BMA, Tgk HM Yunus M Yusuf.
Sementara zakat lainnya disalurkan melalui jaringan kantor cabang Bank Aceh kepada Baitul Mal kabupaten/kota. Setiap Baitul Mal mendapat alokasi Rp400 juta, sehingga penyaluran dapat menjangkau masyarakat di berbagai daerah.
Fadhil mengatakan, penunaian zakat perusahaan merupakan bentuk tanggung jawab Bank Aceh sebagai bank syariah milik Pemerintah Aceh.
“Bank Aceh merupakan salah satu pelopor penyaluran zakat perusahaan di Aceh. Kami berharap apa yang dilakukan Bank Aceh dapat menjadi motivasi bagi perusahaan-perusahaan lain yang beroperasi di Aceh untuk ikut menunaikan zakat perusahaannya,” ujarnya.
Ia berharap zakat yang disalurkan dapat memberikan manfaat nyata bagi mustahik, mendukung program pemberdayaan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh.
BMA: Bank Aceh Muzaki Terbesar
Kepala BMA Tgk HM Yunus M Yusuf menyebut Bank Aceh sebagai muzaki terbesar di Aceh sekaligus salah satu penyalur zakat terbesar di daerah tersebut.
“Bank Aceh merupakan muzaki terbesar di Aceh dan juga menjadi salah satu penyalur zakat terbanyak di Aceh. Kami sangat mengapresiasi komitmen Bank Aceh dalam menunaikan zakat perusahaan,” katanya.
Menurut Yunus, kontribusi Bank Aceh turut memperkuat penghimpunan zakat sekaligus menjadi teladan bagi dunia usaha lainnya untuk menunaikan kewajiban zakat.
Ia juga mengapresiasi penyaluran melalui jaringan kantor cabang Bank Aceh karena memungkinkan manfaat zakat lebih dekat dengan masyarakat di kabupaten/kota.
Selain zakat perusahaan, Bank Aceh menyediakan fasilitas pembayaran zakat melalui layanan digital Action Mobile. Masyarakat dapat menunaikan zakat secara lebih mudah dan praktis melalui layanan tersebut.
Fadhil berharap kemudahan pembayaran digital turut meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Aceh.



Social Header