Ketua DPRK Bireuen Hadiri Pemberian Remisi HUT RI

Ketua DPRK Bireuen Hadiri Pemberian Remisi HUT RI (17/8).
BIREUEN – Ketua DPRK Bireuen Juniadi menghadiri pemberian remisi umum dan pengurangan masa pidana bagi warga binaan Lapas Kelas IIB Bireuen dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Senin (17/8/2026).

Bupati Bireuen Ir. H. Mukhlis, S.T. menyerahkan remisi secara simbolis kepada Kalapas Kelas IIB Bireuen sebagai perwakilan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.

Dalam kegiatan tersebut, Mukhlis membacakan sambutan tertulis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto. Secara nasional, pemerintah memberikan remisi kepada 173.706 narapidana dan pengurangan masa pidana kepada 1.085 anak binaan.

Remisi diberikan sebagai penghargaan atas proses pembinaan, perubahan perilaku, kedisiplinan, serta pemenuhan persyaratan hukum. Kebijakan ini juga menjadi bagian dari proses reintegrasi sosial sesuai UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Kegiatan turut dihadiri Wakil Bupati Bireuen Razuardi, Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, Sekda Bireuen Ismunandar, unsur Forkopimda, pejabat daerah, jajaran pers, dan warga binaan.

Cari Blog Ini

© Copyright 2022 - LENTERA NASIONAL