![]() |
| Foto berlangsungnya pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi pimpinan dan anggota DPRA, DPRK, serta kepala daerah utusan Partai Aceh di Hotel Fajar, Bireuen, Rabu (15/7). |
![]() |
| Dr. Teuku Rasyidin SH MH selaku Ketua Panitia pelaksana menyampaikan laporan pelaksanaan BIMTEK bagi pimpinan dan anggota DPRA, DPRK, serta kepala daerah utusan Partai Aceh Tahun 2026. |
Kegiatan yang berlangsung hingga 18 Juli 2026 ini mengusung tema "Seutot Geunareh Endatu, Peu-Tjarong Aneuk Bangsa Aceh" tersebut dihadiri Sekretaris Jenderal H. Aiyub Bin Abbas, serta Ketua DPR Aceh Zulfadhli dan jajaran DPP Partai Aceh.
Hadir pula unsur Forkopimda Bireuen, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan kader Partai Aceh dari berbagai daerah.
Dalam laporan Dr. Teuku Rasyidin SH MH selaku Ketua Panitia pelaksana menjelaskan, Bimtek diikuti 115 anggota DPRK, 20 anggota DPRA, serta sejumlah bupati dan wali kota yang diusung Partai Aceh. Kegiatan ini merupakan bagian dari program peningkatan kapasitas kader yang telah ditetapkan dalam Program Kerja DPP Partai Aceh Tahun 2026.
Sejumlah akademisi dan praktisi pemerintahan dihadirkan sebagai narasumber, di antaranya Dr. Zainal Abidin, SH., M.Si., M.H., Prof. Dr. Amhar Abu Bakar, Dr. Drs. Akbar Ali, M.Si. dari Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri RI, serta Dr. Amri, M.Si.
Selain penyampaian materi, agenda juga diisi dengan rapat koordinasi dan evaluasi capaian kerja kader Partai Aceh yang dipimpin DPP Partai Aceh.
Teuku Rasyidin menyebutkan, penyelenggaraan Bimtek bertujuan meningkatkan kapasitas dan kompetensi kader, menyamakan persepsi terhadap arah kebijakan organisasi, memperkuat soliditas dan disiplin kader, serta mempersiapkan kader yang profesional dalam menjalankan fungsi politik, pemerintahan, dan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan ini juga diharapkan mampu memperkuat konsolidasi organisasi dari tingkat pusat hingga daerah sekaligus meningkatkan kinerja anggota DPRA, DPRK, serta kepala daerah yang berasal dari Partai Aceh.
Pelaksanaan Bimtek didasarkan pada AD/ART Partai Aceh, program kerja DPP Partai Aceh Tahun 2026, serta keputusan Ketua Umum DPP Partai Aceh mengenai peningkatan kapasitas kader.
Seluruh rangkaian kegiatan dibiayai melalui anggaran DPP Partai Aceh Tahun Anggaran 2026 dan sumber pendanaan lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Panitia berharap seluruh peserta mengikuti rangkaian Bimtek secara disiplin sehingga hasil kegiatan dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, legislasi, dan pelayanan kepada masyarakat di seluruh Aceh.
Hadir pula unsur Forkopimda Bireuen, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan kader Partai Aceh dari berbagai daerah.
Dalam laporan Dr. Teuku Rasyidin SH MH selaku Ketua Panitia pelaksana menjelaskan, Bimtek diikuti 115 anggota DPRK, 20 anggota DPRA, serta sejumlah bupati dan wali kota yang diusung Partai Aceh. Kegiatan ini merupakan bagian dari program peningkatan kapasitas kader yang telah ditetapkan dalam Program Kerja DPP Partai Aceh Tahun 2026.
Sejumlah akademisi dan praktisi pemerintahan dihadirkan sebagai narasumber, di antaranya Dr. Zainal Abidin, SH., M.Si., M.H., Prof. Dr. Amhar Abu Bakar, Dr. Drs. Akbar Ali, M.Si. dari Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri RI, serta Dr. Amri, M.Si.
Selain penyampaian materi, agenda juga diisi dengan rapat koordinasi dan evaluasi capaian kerja kader Partai Aceh yang dipimpin DPP Partai Aceh.
Teuku Rasyidin menyebutkan, penyelenggaraan Bimtek bertujuan meningkatkan kapasitas dan kompetensi kader, menyamakan persepsi terhadap arah kebijakan organisasi, memperkuat soliditas dan disiplin kader, serta mempersiapkan kader yang profesional dalam menjalankan fungsi politik, pemerintahan, dan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan ini juga diharapkan mampu memperkuat konsolidasi organisasi dari tingkat pusat hingga daerah sekaligus meningkatkan kinerja anggota DPRA, DPRK, serta kepala daerah yang berasal dari Partai Aceh.
Pelaksanaan Bimtek didasarkan pada AD/ART Partai Aceh, program kerja DPP Partai Aceh Tahun 2026, serta keputusan Ketua Umum DPP Partai Aceh mengenai peningkatan kapasitas kader.
Seluruh rangkaian kegiatan dibiayai melalui anggaran DPP Partai Aceh Tahun Anggaran 2026 dan sumber pendanaan lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Panitia berharap seluruh peserta mengikuti rangkaian Bimtek secara disiplin sehingga hasil kegiatan dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, legislasi, dan pelayanan kepada masyarakat di seluruh Aceh.





.jpg)



Social Header