![]() |
| Bupati Pidie Jaya, H. Sibral Malasyi, MA, S.Sos., M.E., melantik dan mengambil sumpah jabatan 31 keuchik hasil Pemilihan Keuchik Serentak 2026, di Aula Cot Trieng, Kantor Bupati Pidie Jaya, (13/7). |
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Pidie Jaya Nomor 230 Tahun 2026 sebagai tindak lanjut Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009 dan Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 8 Tahun 2020. Prosesi ini menandai berakhirnya tahapan pemilihan keuchik sekaligus menjamin keberlanjutan pemerintahan gampong.
Dalam sambutannya, Bupati Sibral meminta para keuchik menjalankan amanah dengan jujur, berintegritas, dan mengutamakan kepentingan masyarakat. Ia menegaskan keuchik harus menghadirkan pelayanan publik yang cepat, adil, transparan, serta mengelola dana gampong secara akuntabel.
Bupati juga mengajak para keuchik merangkul seluruh masyarakat setelah pemilihan usai. Menurutnya, perbedaan pilihan politik harus diakhiri demi memperkuat persatuan dan mempercepat pembangunan gampong.
"Tidak ada lagi perbedaan setelah pelantikan. Jadilah pemimpin yang hadir di tengah masyarakat, mendengar aspirasi, menyelesaikan persoalan, dan menghadirkan inovasi untuk kesejahteraan rakyat," kata Sibral.
Pelantikan dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, unsur TNI-Polri, para camat, Ketua Tuha Peut, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta keluarga keuchik.
Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya berharap kepemimpinan baru di 31 gampong mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan, memperkuat ekonomi desa, dan mewujudkan tata kelola pemerintahan gampong yang profesional, bersih, dan berdaya saing.




.jpg)



Social Header