Aceh Timur – Pemerintah Gampong Seuneubok Tuha, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, menyalurkan dana dari hasil kebun sawit milik desa (Pendapatan Asli Desa/PAD) tahun anggaran 2025 kepada masyarakat kurang mampu.
Sebanyak 116 Kepala Keluarga (KK) yang tergolong fakir miskin menerima manfaat bantuan tersebut, dengan total Rp450.000 per KK yang dibagikan dua kali dalam setahun, yakni pada bulan Ramadan dan bulan Maulid.
Keuchik Gampong Seuneubok Tuha, Nasrul, yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Keuchik Kecamatan Pante Bidari, mengatakan bahwa pembagian PAD tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan hasil kebun sawit milik desa.
"Ini adalah bentuk perhatian pemerintah gampong terhadap warga fakir miskin. Dana yang dibagikan bersumber dari hasil kebun sawit milik desa, dan kita bagi dua kali dalam setahun agar manfaatnya lebih terasa, ujar Keuchik Nasrul, Sabtu (11/10/2025).
Salah seorang penerima manfaat, M. Jamil (45), warga Dusun Alue Dua, mengaku sangat bersyukur atas bantuan tersebut.
"Alhamdulillah, bantuan ini sangat membantu kami, apalagi menjelang Maulid Nabi. Uang ini bisa kami gunakan untuk kebutuhan rumah tangga dan anak-anak, ujarnya.
Keuchik Nasrul menambahkan, keberadaan kebun sawit desa menjadi salah satu sumber PAD yang sangat membantu dalam mendukung berbagai kegiatan sosial dan pembangunan di tingkat gampong.
Di bawah kepemimpinannya, pemerintah desa berkomitmen agar hasil kebun tersebut terus dikelola secara transparan dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat. (MW)
Social Header