![]() |
Musyawarah antara Komite Madrasah dan para wali murid. |
BANDA ACEH - Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 9 Kota Banda Aceh menyampaikan klarifikasi resmi terkait tudingan pungutan liar (pungli) dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Pihak madrasah menegaskan bahwa dana yang dimaksud bukanlah pungutan wajib, melainkan hasil kesepakatan musyawarah antara Komite Madrasah dan para wali murid, serta bersifat sukarela.
Kepala MIN 9 Banda Aceh menjelaskan bahwa tidak ada pungutan biaya masuk sebagaimana yang diberitakan. Dana sebesar Rp1 juta disebutkan merupakan kontribusi sukarela untuk pengadaan komputer dan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Sementara itu, dana Rp2 juta terdiri dari Rp800 ribu untuk atribut siswa seperti seragam muslim, baju olahraga, batik, dan perlengkapan lainnya. Adapun Rp1,2 juta lainnya dialokasikan untuk peningkatan mutu pendidikan, program diniyah, serta honor guru pendamping madrasah inklusif yang belum tercakup dalam dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Semua disepakati secara terbuka dengan wali murid dan komite. Tidak ada kewajiban, apalagi paksaan. Namun, karena muncul keluhan dari sebagian wali murid, kami bersedia mengoreksi dan memperbaiki proses ini," ujar Kepala MIN 9, Kamis (31/4/2025).
Keluhan sebagian wali murid yang kemudian melapor ke Ombudsman dan LSM SAPA mendorong proses klarifikasi lebih lanjut. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak madrasah dan komite dipanggil untuk memberikan penjelasan. Sebagai bentuk tanggung jawab, Komite Madrasah segera menggelar rapat lanjutan pada Jumat, 23 Mei 2025, dan memutuskan untuk mengembalikan seluruh dana yang telah dikumpulkan.
"Setelah kami evaluasi, kami menyadari bahwa prosedur ini belum sepenuhnya sesuai regulasi. Maka, sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi, seluruh dana dikembalikan kepada wali murid," lanjut Kepala MIN 9.
Ia juga menegaskan bahwa madrasah berkomitmen tinggi terhadap prinsip inklusivitas dan tidak akan membiarkan kondisi ekonomi menjadi hambatan dalam mendapatkan pendidikan berkualitas.
“MIN 9 terbuka untuk semua kalangan. Kami bertekad menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah, bebas pungli, dan menghargai semua latar belakang,” tegasnya.
Ketua Komite MIN 9, Taufik, turut memberikan pernyataan bahwa keputusan partisipasi dana lahir dari forum resmi dan terbuka. Menurutnya, tidak ada keputusan yang diambil secara sepihak.
“Rencana partisipasi itu lahir dari musyawarah bersama. Namun karena ada keberatan, kami menghormati dan sepakat membatalkan serta mengembalikan semua dana,” ujar Taufik.
Lebih lanjut, pihak komite menyatakan siap untuk diaudit dan diawasi oleh lembaga terkait, demi memastikan tata kelola yang bersih dan adil. Mereka juga mengajak semua pihak, termasuk media, untuk mengedepankan pemberitaan yang berimbang.
“Kami tegaskan kembali, semua dana yang dikumpulkan selama PPDB telah dikembalikan. Komitmen kami adalah pendidikan yang inklusif, transparan, bebas pungli, dan melibatkan semua pihak,” tutup Taufik. (Rel)
Social Header