Bireuen – Dalam rapat ke-2 Paripurna II masa persidangan DPRK Bireuen Tahun sidang Tahun 2024/2025 yang berlangsung di Gedung DPRK Bireuen pada Rabu (4/12/2024), Muhammad Arif menyampaikan pandangan umum (PU) Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terhadap Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Bireuen Tahun Anggaran 2025.
Dalam penyampaiannya, Muhammad Arif mengawali dengan ucapan terima kasih kepada pimpinan rapat yang telah memberikan kesempatan kepada Fraksi PKB untuk memberikan pandangan terkait rancangan qanun tersebut.
Menurutnya, rancangan APBK 2025 telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pandangan umum ini, lanjutnya, merupakan kewajiban yang harus disampaikan dalam forum resmi sebagai bentuk tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Bireuen. Penyampaian tersebut telah melalui proses pembahasan yang melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK), Badan Anggaran, dan Badan Legislasi DPRK.
Penyusunan APBK 2025, menurut Fraksi PKB, telah berpedoman pada berbagai regulasi, seperti Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, hingga Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi PKB juga meminta penjelasan tentang program inovasi dan strategi andalan untuk meningkatkan PAD pada tahun 2025, termasuk sasaran, objek, dan program jangka panjangnya.
Mengingat keterbatasan fasilitas rawat inap di RSUD dr. Fauziah akibat tingginya jumlah pasien, Fraksi PKB meminta peningkatan sarana dan prasarana, serta tindak lanjut pembangunan Rumah Sakit Regional Kabupaten Bireuen.
Fraksi PKB turut menyoroti pengelolaan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Desa Blang Beururu, Kecamatan Peudada. Mereka meminta prioritas untuk pengadaan mesin pengolahan limbah guna mencegah pencemaran lingkungan.
Serta menyoroti keterbatasan kuota pupuk subsidi berdasarkan sistem e-RDKK yang masih belum mencukupi kebutuhan petani.
Jalan utama yang menghubungkan Desa Matang Sagoe, Matang Mesjid, dan Matang Cot Paseh dalam kondisi rusak parah. Karenanya Fraksi PKB meminta agar perbaikan jalan tersebut diprioritaskan.
Selain itu pembangunan kantor Camat Kecamatan Peusangan yang sudah tidak layak pakai, serta kelanjutan pembangunan gedung DPRK di kawasan Cot Gapu yang mangkrak.
Di akhir penyampaian, papar Arif, Fraksi PKB memberikan apresiasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRK Bireuen atas kerja keras dan dedikasi dalam penyusunan rancangan APBK yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dengan berbagai masukan tersebut, Fraksi PKB berharap rancangan APBK 2025 dapat disempurnakan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bireuen.
Social Header