BPKD Bireuen Gencarkan Sosialisasi Pembayaran PBB-P2 dengan Pemasangan Banner dan Distribusi Brosur

Bireuen – Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bireuen, di bawah kepemimpinan Mawardi, S.STP., M.Si, melalui Kepala Bidang Penagihan, Junaidi SE, melaksanakan kampanye pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2024.

Kegiatan tersebut mencakup pemasangan banner bertuliskan "AYOO…. BAYAR PAJAK PBB-P2 Tahun 2024" serta distribusi brosur jenis pajak daerah ke lima kecamatan, yakni Peudada, Jeumpa, Kota Juang, Peusangan, dan Jangka.

"Pemasangan banner adalah salah satu upaya sosialisasi agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak. Hal ini juga bertujuan untuk mengingatkan wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya," ungkap Junaidi, yang akrab disapa Edo, pada Senin (4/11/2024).
Edo menambahkan, kepatuhan dalam membayar pajak berkontribusi signifikan terhadap pembangunan daerah, karena dana dari pajak merupakan salah satu sumber pendanaan utama.

Selain pemasangan banner di kantor-kantor camat, Tim Penagihan juga menggelar pemasangan banner Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) di sektor perhotelan, termasuk beberapa hotel di Kecamatan Kota Juang seperti Hotel Luxury, Wisma Bireuen Jaya, dan Hotel Fajar.

"Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang jenis-jenis pajak daerah yang dikelola pemerintah, serta pentingnya kontribusi pajak dalam pembangunan," pungkas Edo.

Sosialisasi pasif melalui pemasangan spanduk dan penyebaran brosur menjadi salah satu strategi efektif yang diandalkan BPKD untuk meningkatkan kesadaran pajak di tengah masyarakat.

Cari Blog Ini

© Copyright 2022 - LENTERA NASIONAL