![]() |
Rapat Koordinasi Gakkumdu Bireuen Bahas Pengawasan Pilkada 2024, (11/10). |
BIREUEN - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Bireuen menggelar rapat koordinasi untuk menyamakan persepsi terkait pengawasan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024.
Acara tersebut berlangsung di Keuchik Ali Kupi, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen pada Jumat, 11 Oktober 2024.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslih) Bireuen, Kapolres, dan Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen.
Agusni, Ketua Panwaslih Bireuen, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap bulan sejak terbentuknya pada Juli 2024, melibatkan unsur Panwaslih, Kepolisian, dan Kejaksaan Negeri Bireuen.
"Sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam pengawasan Pilkada, Panwaslih Bireuen siap melaksanakan tugas pengawasan dan memaksimalkan upaya pencegahan. Apabila terdapat dugaan pelanggaran Pilkada, Gakkumdu yang terdiri dari Panwaslih, Kepolisian, dan Kejaksaan siap untuk menindaklanjuti," ujar Agusni.
Menyikapi hal tersebut, Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, menegaskan komitmennya dalam penanganan tindak pidana pemilihan.
"Kami sepakat untuk melakukan pembahasan menyeluruh mulai dari deteksi dugaan pelanggaran, penilaian pasal yang relevan, hingga penyelesaian laporan yang diajukan," jelasnya.
Pengawasan dan pencegahan ini harus dilakukan secara terintegrasi dari tingkat kecamatan hingga kabupaten, agar penegakan hukum terhadap pelaku yang terlibat dalam pelanggaran pemilihan dapat dilakukan dengan tegas.
Desi Safnita, Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Panwaslih Bireuen, menambahkan bahwa dalam waktu dekat, Sentra Gakkumdu Bireuen akan melakukan supervisi ke seluruh kecamatan di Kabupaten Bireuen.
Hal dimaksud bertujuan untuk meminimalisir potensi pelanggaran yang mungkin terjadi selama masa kampanye.
Social Header