
Dalam konferensi pers pada Sabtu, 26 Oktober 2024, Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S.H., M.H., menyampaikan perkembangan kasus tersebut.
Turut hadir dalam konferensi ini Wakapolres Bireuen, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Kasi Humas, Tim Opsnal, dan Danki A Yon III Satbrimob Polda Aceh.
AKBP Jatmiko menjelaskan, sebanyak tujuh tersangka berhasil diringkus di lokasi berbeda, dan pihak kepolisian menyita barang bukti berupa senjata api laras panjang jenis AK-56, sembilan peluru aktif, dua unit mobil, dua sepeda motor, dan lima telepon genggam.
"Alhamdulillah, kami berhasil mengungkap kasus penganiayaan bersenjata api di Peudada. Tujuh tersangka telah kami amankan beserta sejumlah barang bukti. Ini merupakan wujud komitmen kami dalam menjaga stabilitas keamanan, terutama menjelang Pilkada 2024 di Kabupaten Bireuen. Kami berharap situasi keamanan tetap kondusif menuju pemilihan yang aman dan damai," ujar AKBP Jatmiko.
Penangkapan Pelaku di Lokasi Berbeda
Ketujuh tersangka ditangkap di berbagai lokasi dan waktu. Di antaranya adalah HB (32), warga Dewan Utara, dan RM (26), warga Muara Batu, Aceh Utara, yang ditangkap pada 3 Agustus 2024 di wilayah Aceh Utara. Tersangka lainnya, JH (35), warga Bandar Dua, Pidie Jaya, diamankan pada 7 Agustus 2024 di Kabupaten Bengkalis, Riau.
Selain itu, FD (39), warga Tanah Luas, YC (42), dan AWI (45), keduanya warga Langkahan, Aceh Utara, berhasil diringkus pada 9 Agustus 2024 di Aceh Utara. MI (35), warga Tanah Luas, ditangkap pada 28 Agustus 2024 di wilayah yang sama.
Menurut keterangan para tersangka, motif kasus ini berhubungan dengan permasalahan utang piutang.
Ancaman Hukuman Berat
Para tersangka dijerat Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api, serta Pasal 170 Ayat (1) Jo Pasal 351 dan/atau Pasal 328 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Mereka terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau hukuman penjara hingga 20 tahun.
Pihak kepolisian berharap pengungkapan kasus ini mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya di tengah suasana politik menjelang Pilkada.
Social Header