![]() |
Kajari Bireuen Fasilitasi PT KAI-Pemkab Cari Solusi Terkait Lahan Rex, (19/9). |
BIREUEN – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H., memfasilitasi pertemuan terkait pemanfaatan lahan Rex Bireuen oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen dan PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Pertemuan ini berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Bireuen pada Kamis, 19 September 2024.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kajari Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H., beserta jajaran, antara lain Kasi Datun Kejari Bireuen Hanita Azrica, S.H., M.H., Kasi Intel Abdi Fikri, S.H., M.H., dan Kasi Pidsus Siara Nedy, S.H., M.H. Selain itu, turut hadir Jaksa Pengacara Negara (JPN) Aditya Gunawan, S.H., M.H.
Dari pihak Pemkab Bireuen, dihadiri oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Kepala Bagian Hukum, serta Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bireuen, bersama peserta lainnya.
Munawal Hadi menjelaskan, pertemuan ini bertujuan mencari solusi atas permasalahan pemanfaatan fasilitas Rex Bireuen yang berada di atas tanah milik PT KAI.
Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan solusi yang menguntungkan kedua belah pihak.
"Sebagai bagian dari unsur pimpinan daerah, kami memiliki tanggung jawab untuk menyelamatkan aset yang ada di Kabupaten Bireuen. Hal ini penting agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa meningkat serta mencegah potensi pungutan liar dalam pengelolaan aset," ujar Munawal Hadi.
Dalam peranannya sebagai Jaksa Pengacara Negara, Kejari Bireuen berupaya menengahi antara PT KAI dan Pemkab Bireuen, dengan harapan permasalahan ini dapat diselesaikan secara adil dan saling menguntungkan.
Berikutnya, akan diadakan rapat bersama guna mendengar pandangan kedua pihak.
"Setelah pertemuan ini, kami akan melanjutkan dengan rapat bersama pihak PT KAI untuk mendengarkan pandangan dari kedua belah pihak. Kami berharap dapat mencapai kesepakatan yang terbaik," pungkas Kajari.
Social Header