![]() |
Rapat Paripurna II Masa Persidangan III DPRK Bireuen Tahun Sidang 2023/2024 (Rabu, 24/7). |
Bireuen - Dalam Rapat Paripurna II Masa Persidangan III DPRK Bireuen Tahun Sidang 2023/2024, Fraksi Juang Bersama DPRK Bireuen menyampaikan pandangan umum terhadap beberapa rancangan Qanun penting yang sedang dibahas.
Rapat itu dihadiri oleh Pj. Bupati Bireuen Aulia Sofyan PhD, pimpinan DPRK Bireuen, anggota dewan, sekretaris DPRK Bireuen beserta jajarannya, para asisten Sekdakab Bireuen, para kepala SKPK, para kabag, dan para camat.
Rancangan Qanun dimaksud meliputi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bireuen Tahun 2024-2044, tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Krueng Peusangan, serta Rancangan Qanun tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Bireuen Tahun 2025-2045.
Apresiasi dan Harapan Fraksi Juang Bersama
Fraksi Juang Bersama memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerjasama dalam penyusunan Rancangan Qanun RTRW Kabupaten Bireuen Tahun 2024-2044, tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Krueng Peusangan, serta tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Bireuen Tahun 2025-2045.
Fraksi tersebut berharap agar ketiga rancangan Qanun itu dapat disetujui dan diberlakukan sesuai dengan isi masing-masing, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan di Kabupaten Bireuen.
Pandangan Umum Terhadap Rancangan Qanun RTRW
Fraksi Juang Bersama menyadari bahwa pembahasan Rancangan Qanun RTRW Kabupaten Bireuen Tahun 2024-2044 telah menyita banyak waktu untuk pembahasan dan pengkajian yang melibatkan berbagai pihak, termasuk PUPR Aceh dan Kementerian ATR/BPN dan memberikan apresiasi atas usaha tersebut namun meminta penjelasan dari Pj. Bupati terkait dasar pemikiran penetapan Kawasan Peruntukan Industri di wilayah Gandapura dan Cot Batee Glungku.
Peningkatan Pelayanan PDAM Krueng Peusangan
Terkait dengan pelayanan PDAM yang diinformasikan telah tergolong baik, Fraksi Juang Bersama meminta kepada Pj. Bupati Bireuen untuk terus mendorong peningkatan pelayanan PDAM kepada konsumen, terutama dalam penyediaan air menjelang magrib dan peningkatan kualitas air, sekaligus menyoroti pentingnya peningkatan SDM karyawan PDAM yang bertugas di lapangan untuk menangani keluhan masyarakat terkait masalah air.
Rancangan Qanun RPJP 2025-2045
Fraksi Juang Bersama meminta penjelasan lebih rinci mengenai Rancangan Qanun RPJP Tahun 2025-2045, terutama titik fokus yang ingin dicapai dalam lima tahun pertama dan persiapan yang telah dilakukan agar rencana tersebut dapat terealisasi sesuai harapan. Fraksi juga berharap adanya pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Bireuen tanpa adanya unsur politis, baik dari segi perekonomian maupun pemberdayaan masyarakat.
Fraksi Juang Bersama menegaskan komitmen untuk mengawasi jalannya pemerintah daerah secara bermartabat dan berwibawa, serta mendukung kebijakan yang benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bireuen.
Social Header