Pemkab Bireuen Peringkat Tertinggi Keterbukaan Informasi Publik

Banda Aceh - Pemerintah Kabupaten Bireuen meraih penghargaan kualifikasi Informatif dengan nilai 97,43 dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Aceh di Aula Hotel Amel Banda Aceh, (Rabu, 6/12/2023).

Pj. Gubernur Aceh, diwakili Sekretaris Daerah Aceh, Bustami, SE, M.Si, menyerahkN penghargaan tersebut kepada Pj. Bupati Bireuen Aulia Sofyan PhD, didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Bireuen, M. Zubair, S.H., M.H.

Ketua Komisi Informasi Aceh, Arman Fauzi, menjelaskan bahwa penilaian keterbukaan informasi publik melibatkan self-assessment questionnaire dan visitasi ke semua Badan Publik yang harus mematuhi undang-undang keterbukaan informasi publik.

Pengumuman hasil evaluasi dan penyerahan anugerah keterbukaan informasi publik tahun 2023, di mana Bireuen menduduki peringkat tertinggi.

Sekda Aceh Bustami menyampaikan bahwa evaluasi tersebut bertujuan untuk mengukur ketaatan Badan Publik terhadap Undang-Undang Nomor 8 tahun 2014 tentang keterbukaan informasi publik. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan pelayanan Badan Publik secara menyeluruh.

Pada akhir sambutannya, Bustami memberikan selamat kepada Badan Publik yang meraih penghargaan, sambil mendorong mereka untuk terus meningkatkan kinerja dan menciptakan inovasi positif untuk masyarakat.

Aulia Sofyan Phd berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah Kabupaten Bireuen untuk terus memperbaiki kinerjanya, sehingga pelayanan publik dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. (*)

Cari Blog Ini

Headline

© Copyright 2022 - LENTERA NASIONAL