Kajari Bireuen Beri Pendampingan Pembangunan Desa Binaan

Bireuen - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi SH MH melakukan tinjauan lapangan terkait program Desa Siaga Anti Korupsi, Senin (18/9/2023).

Peninjauan dilakukan terhadap dua desa binaan yaitu Desa Cot Jrat di Kecamatan Kota Juang dan Desa Lampoh Rayeuk di Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen.

Daam kegiatan, Kajari Bireuen didampingi oleh sejumlah pejabat, termasuk Kepala Seksi Intelijen Kejari Bireuen, Abdi Fikri SH MH, Inspektur Pembantu Wilayah IV Inspektorat Bireuen Fazlullah ST, Kabid Pemerintahan Kemukiman dan Gampong DPMGPKB Kabupaten Bireuen Juliadi SE, Camat Kota Juang Musni Syahputra SIP MEcDev, serta Keuchik (Kepala Desa) Cot Jrat dan Keuchik Lampoh Rayeuk.

Munawal Hadi menerangkan, yang menjadi fokus peninjauan ini adalah pada pembangunan Gedung Pangan di Desa Cot Jrat dan Pembangunan Rumah Layak Huni di Desa Lampoh Rayeuk.

Kajari memberikan penilaian positif terhadap pembangunan tersebut, kendati demikian juga memberikan beberapa catatan penting, termasuk dalam hal masa pelaksanaan, pembuatan laporan pertanggung jawaban, dan keterlibatan pendamping Desa.

Selain itu, penulisan nama paket pekerjaan yang benar juga menjadi perhatian penting agar tidak menimbulkan salah pengertian di masyarakat.

Inspektur Pembantu Wilayah IV Inspektorat Bireuen menambahkan aspek teknis bangunan, seperti umur cor beton, pemasangan ikatan besi, dan metode campuran adukan semen, sebagai hal yang perlu diperhatikan dalam pembangunan.

Tinjauan lapangan ini adalah bagian dari program Desa Siaga Anti Korupsi yang telah diresmikan oleh Kajari beberapa waktu yang lalu.

Kajari akan terus memantau perkembangan desa-desa yang telah diresmikan sebagai Desa Siaga Anti Korupsi, baik dalam hal pembangunan maupun permasalahan lain yang mungkin muncul, dengan tujuan agar desa-desa ini dapat menjadi mandiri dan bebas dari permasalahan hukum.

Program "Jaksa Jaga Desa" yang diinisiasi oleh Jaksa Agung RI juga mendapat perhatian di tingkat daerah, dengan Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen menjalankan program Desa Siaga Anti Korupsi.

Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat desa dan berkontribusi pada upaya pencegahan korupsi serta peningkatan kesadaran hukum di masyarakat.

Selain itu, kegiatan dimaksud juga menjadi langkah mendekatkan Kejaksaan dengan masyarakat serta mendorong sinergi antara kejaksaan dan pemerintah daerah dalam upaya membangun daerah dan mengurangi angka korupsi. (*)

Cari Blog Ini

© Copyright 2022 - LENTERA NASIONAL