Tim Penilai Kejagung RI Kunjungi Kejari Bireuen

Tim Penilai Internal Kejaksaan Agung RI, yang diketuai oleh Dr. Kahirul Anwar, S.H., M.H., dan didampingi oleh Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Aceh, Adityo Gunawan. S.H., M.H., tiba di Kejaksaan Negeri Bireuen, Senin (22/5).
Bireuen - Tim Verifikasi Internal Kejaksaan Agung RI telah melakukan verifikasi lapangan terhadap pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2023 di Kejaksaan Negeri Bireuen.

Kedatangan tim verifikasi pada Senin (22 Mei 2023) bertujuan untuk menilai sekaligus mengecek kesiapan Kejaksaan Negeri Bireuen dalam membangun Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2023.
Tim dari Kejagung RI foto bersama Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen beserta jajaran.
Tim Verifikasi Internal Kejaksaan Agung RI, yang diketuai oleh Dr. Kahirul Anwar, S.H., M.H., dan didampingi oleh Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Aceh, Adityo Gunawan. S.H., M.H., tiba di Kejaksaan Negeri Bireuen pada pukul 13.30 WIB. Kedatangan mereka disambut dengan yel-yel WBK dan WBBM oleh tim Kejaksaan Negeri Bireuen.

Zona Integritas (ZI) merupakan predikat yang diberikan kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang pimpinan dan jajarannya memiliki komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM). Upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan langkah-langkah yang ditempuh dalam mewujudkan Zona Integritas.

Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa Kejaksaan Negeri Bireuen telah melakukan upaya untuk meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) melalui 6 area perubahan.

Keenam area perubahan tersebut meliputi Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2023 merupakan komitmen Kejaksaan Negeri Bireuen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberantas korupsi.

Melalui langkah-langkah yang telah dilakukan, diharapkan Kejaksaan Negeri Bireuen dapat memenuhi standar yang ditetapkan untuk meraih predikat WBK dan WBBM.

Tim Verifikasi Internal Kejaksaan Agung RI akan melakukan penilaian yang objektif terhadap upaya yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Bireuen. Hasil dari verifikasi ini akan menjadi acuan dalam menentukan apakah Kejaksaan Negeri Bireuen layak mendapatkan predikat WBK dan WBBM.

Selama kunjungan tim verifikasi, mereka akan memeriksa dokumen-dokumen terkait perubahan dan perbaikan yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Bireuen.

Selain itu, mereka juga akan berinteraksi dengan pegawai dan staf Kejaksaan Negeri Bireuen untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai upaya yang telah dilakukan.

Dengan adanya Zona Integritas, diharapkan tidak hanya Kejaksaan Negeri Bireuen yang akan memperoleh manfaat, tetapi juga masyarakat secara keseluruhan. Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum akan semakin meningkat, dan korupsi dapat ditekan secara signifikan. (*)

Cari Blog Ini

© Copyright 2022 - LENTERA NASIONAL