Dr Khairil: Pengambilan Aset oleh Pengurus PGRI Lama Bireuen Bertentangan Dengan Pasal 372 KUHP

PGRI Bireuen
Pengurus PGRI Bireuen bahas perihal aset bersama Dr Khairil dan M. Jubir SH.
Bireuen - Wakil 1 PGRI Propinsi Aceh, Dr Khairil menilai kasus pengambilan Aset oleh Pengurus lama PGRI Bireuen, bertentangan dengan Pasal 372 KUHP.

Dalam Pasal 372 KUHP berbunyi : Barang siapa dengan sengaja memiliki dengan melawan hak suatu benda yang sama sekali atau sebahagiannya termasuk kepunyaan orang lain dan benda itu ada dalam tangannya bukan karena kejahatan, dihukum karena penggelapan, dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun atau denda sebanyak Rp. 900 juta.

Menurut Khairil, tidak ada yang namanya Yayasan PGRI. Semuanya dikeluarkan satu akte oleh pengurus pusat diteruskan ke tingkat Provinsi lalu diturunkan kepada pengurus PGRI Kabupaten/ Kota.

"Kalau sekarang ini lahirnya badan hukum berbentuk Yayasan PGRI, berarti besar kemungkinan lembaga itu cacat hukum. Karena aset PGRI Bireuen yang saat ini dikuasai oleh pengurus lama PGRI untuk kepentingan Pribadi dan tidak ada regulasi didalam AD/ART PGRI seperti itu," ungkapnya (Senin, 6/3/2023).

Khairil menekankan kepada pengurus lama PGRI Bireuen harus mengembalikan Aset itu pada Ketua dan Pengurus baru PGRI Bireuen periode 2022-2025.

Sementara Ketua PGRI Bireuen,Marbawi S.Pd M.M didampingi Pengurus lainnya di depan Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Bireuen M.Zubir SH MH menyebutkan bahwa pihaknya akan berupaya menuntaskan kasus aset milik PGRI walaupun harus menempuh jalur hukum, terutama menyangkut dana pertangung jawaban akhir sebesar Rp.26 juta yang dikembalikan hanya Rp.5 juta.

Pengurus PGRI Bireuen dibawah komando dirinya hingga saat ini belum mengetahui secara rill berapa nilai kontrak yang dibuat antara pengurus lama PGRi Bireuen dengan pihak Muhammadiyah Bireuen. Hal tersebut membuat pihaknya sangat kecewa atas sikap yang dilakukan oleh para pengurus lama PGRI yang diketuai Dr.Zainnudin, tutupnya.

Apabila tidak tuntas sebelum Bulan Suci Ramadhan, PGRI Bireuen akan melakukan Demo besar-besaran yang melibatkan seluruh Guru, pungkas Marbawi.(*)

Cari Blog Ini

© Copyright 2022 - LENTERA NASIONAL