BIREUEN — Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, ST, memimpin langsung Rapat Pembahasan Penertiban dan Penyelamatan Barang Milik Daerah berupa tanah dan bangunan pertokoan Pasar di Kecamatan Jeunieb. Rapat strategis tersebut dilangsungkan di Ruang Kerja Bupati Bireuen, Senin (02/11/2026).
Dalam memimpin jalannya rapat, Bupati Bireuen didampingi oleh Wakil Bupati Bireuen, Ir. H. Razuardi, MT, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen, Ismunandar, ST., MT, yang bertindak sebagai moderator.
Rapat penting ini turut dihadiri oleh Dandim 0111/Bireuen, Kajari Bireuen, perwakilan Polres Bireuen, Wadan Yonif 113/JS, jajaran Kepala SKPK terkait, Kepala Kantor BPN Bireuen, Camat Jeunieb, tokoh masyarakat H. Fauzi, serta perwakilan instansi terkait lainnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen dalam pemaparannya mengungkapkan bahwa tim gabungan telah turun langsung ke lokasi Pasar Jeunieb pada akhir pekan lalu bersama pihak kecamatan, Polsek Jeunieb, Kesbangpol, serta Disperindagkop. Dari hasil peninjauan lapangan, ditemukan bahwa belum ada perjanjian tertulis terkait sewa-menyewa di Pasar Jeunieb.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Bireuen menegaskan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah melakukan pendataan aset secara menyeluruh sebelum membahas dokumen dan kontrak penyewaan.
"Fokus utama kita adalah pendataan aset terlebih dahulu. Setelah data beres, barulah kita bahas mengenai dokumen dan kontrak penyewaan," ujar Bupati Bireuen kepada media.
Senada dengan Bupati, Wakil Bupati Bireuen menekankan pentingnya pembagian tugas ke dalam beberapa sub-tim di lapangan agar proses pendataan berjalan lebih efektif dan terfokus tanpa mempermasalahkan persoalan sewa di tahap awal.
Persoalan rendahnya realisasi pendapatan serta sistem pengutipan sewa yang konvensional turut menjadi sorotan tajam dalam rapat tersebut. Plt. Kepala Dinas Perindagkop memaparkan target dan realisasi sewa pertokoan, seraya menargetkan penagihan sisa sewa dapat dimaksimalkan dalam dua bulan ke depan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen mengungkapkan bahwa realisasi program dan penyerapan anggaran hingga bulan November 2026 baru mencapai 20 hingga 30 persen. Kajari juga menyoroti kelemahan prosedur sewa aset daerah dan mengusulkan agar sistem pembayaran ke depan beralih menggunakan sistem digital berbasis QRIS atau transfer langsung ke rekening resmi.
Langkah ini didukung penuh oleh Bupati Bireuen yang menginstruksikan agar pembayaran sewa wajib disetorkan langsung ke nomor rekening yang ditentukan atau menggunakan QRIS. Kebijakan ini diambil guna menghindari celah penyalahgunaan dana dan memastikan seluruh pemasukan langsung masuk ke kas daerah secara transparan.
Camat Jeunieb melaporkan bahwa tim di lapangan telah diinstruksikan untuk tidak berdebat dengan warga yang mengklaim kepemilikan aset, melainkan cukup mencatat setiap temuan untuk diselesaikan melalui jalur khusus atau jalur hukum.
Hal ini diperkuat oleh pernyataan tokoh masyarakat Jeunieb, H. Fauzi, yang menyatakan bahwa pihak desa dan para keuchik siap membantu mengamankan aset milik Pemkab Bireuen. Ia juga mendesak agar praktik pengutipan liar oleh pihak-pihak tertentu segera ditertibkan secara tuntas.
Sementara itu, Kepala DPKAD Kabupaten Bireuen mengingatkan pentingnya perencanaan yang matang dan pendekatan persuasif agar penagihan terhadap wajib pajak atau koperasi yang sulit ditagih dapat diselesaikan tanpa menimbulkan gesekan di tengah masyarakat.
Kepala Kantor BPN Bireuen turut memberikan penjelasan teknis terkait prosedur penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di atas tanah aset daerah, yang merujuk pada regulasi permohonan pemilik bangunan dan rekomendasi resmi dari pemerintah kabupaten.
Usai rapat rampung, Bupati Bireuen bersama Wakil Bupati, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan rombongan langsung bergerak menuju Pasar Jeunieb.
Di lokasi pasar, Bupati meninjau langsung kondisi fisik tanah dan bangunan pertokoan. Kesempatan tersebut juga dimanfaatkan Bupati untuk berdialog secara langsung dengan masyarakat dan para pelaku usaha guna mendengarkan aspirasi serta masukan mereka, demi memastikan penertiban aset daerah ini berjalan tertib, transparan, dan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat Jeunieb.




Social Header