![]() |
| MPU Bireuen Sosialisasikan Fatwa Hukum Islam kepada Imum Gampong di 17 Kecamatan (14/9). di Hotel Bireuen Jaya. |
BIREUEN – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Bireuen menggelar sosialisasi fatwa dan hukum Islam untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap pedoman syariat. Kegiatan ini menyasar imum Syiek Kemesjidan dan tokoh masyarakat dari 17 kecamatan di Kabupaten Bireuen, Senin (14/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Bireuen yang mewakili bupati, unsur pimpinan MPU Bireuen, Kepala Dinas Pendidikan dan Pembinaan Dayah, serta para imum gampong.
Sosialisasi dikemas dalam bentuk seminar dan sesi tanya jawab. Materi yang disampaikan mencakup produk fatwa MPU Aceh yang diterbitkan pada 2025 dan 2026, sebagai upaya memperluas pemahaman masyarakat terhadap ketentuan hukum Islam.
Kepala Sekretariat MPU Kabupaten Bireuen, Said Jamaluddin, mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Ulama.
Ia menjelaskan, kewenangan mengeluarkan fatwa berada pada MPU Aceh di tingkat provinsi. Sementara itu, MPU kabupaten/kota memiliki peran strategis dalam menyosialisasikan fatwa agar dapat dipahami dan dijadikan rujukan oleh masyarakat.
Menurut Said, imum gampong dan tokoh masyarakat menjadi sasaran utama kegiatan karena memiliki peran penting dalam menyampaikan pemahaman keagamaan kepada warga.
Pelaksanaan sosialisasi tahun ini difokuskan pada perwakilan imum gampong dari 17 kecamatan. Meski ditargetkan menjangkau seluruh imum gampong di Bireuen, pelaksanaannya disesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) melalui Sekretariat MPU Bireuen.
MPU Bireuen berharap para peserta dapat memahami substansi fatwa MPU Aceh dan meneruskannya kepada masyarakat luas.
Melalui sosialisasi ini, fatwa diharapkan tidak hanya menjadi dokumen hukum, tetapi juga menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari serta rujukan dalam menjalankan syariat Islam di Kabupaten Bireuen.




Social Header