BIREUEN – Pemerintah Kabupaten Bireuen terus memperkuat perlindungan sosial bagi para pekerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., secara simbolis menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris peserta serta kartu kepesertaan bagi pekerja rentan di Gampong Pante Baro, Kecamatan Juli, Senin (22/6/2026).
Program tersebut menyasar pekerja non-ASN dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), unsur Tuha Peut gampong, serta pekerja rentan, termasuk petani sawit. Pembiayaan program bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Bireuen dan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit.
Dalam kegiatan tersebut, Pemkab Bireuen menyerahkan santunan JKM dengan total nilai Rp267 juta kepada tiga ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Masing-masing penerima santunan yakni Mutia, ahli waris almarhum Hanafiah Ibrahim, pekerja rentan Kabupaten Bireuen yang menerima santunan sebesar Rp10 juta. Kemudian Usna Dirawati, ahli waris almarhum Imam Hartono, anggota Tuha Peut Gampong Beunyot, Kecamatan Juli, menerima santunan Rp42 juta.
Sementara Darmayanti, ahli waris almarhum Azhari, pekerja non-ASN Dinas PUPR Kabupaten Bireuen, menerima santunan JKM sebesar Rp74 juta serta beasiswa pendidikan untuk dua anak senilai Rp141 juta.
Selain santunan, Bupati Mukhlis juga menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada dua pekerja rentan, yakni Muhammad Ridwan dan M. Yusuf Putih, yang terdaftar melalui program perlindungan pekerja rentan dari DBH Sawit.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Bireuen menargetkan sebanyak 900 pekerja rentan memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dan jumlah tersebut diharapkan terus bertambah pada masa mendatang.
Dalam sambutannya, Bupati Mukhlis menegaskan bahwa kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan perlindungan bagi pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko pekerjaan maupun musibah kematian.
"Melalui BPJS Ketenagakerjaan, keluarga peserta tidak perlu terlalu khawatir ketika terjadi musibah. Selain santunan, anak-anak peserta juga berhak memperoleh beasiswa pendidikan sehingga masa depan mereka tetap terjamin," ujar Mukhlis.
Ia menambahkan, semakin banyak masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka semakin luas pula perlindungan yang diberikan, mulai dari jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, beasiswa pendidikan anak hingga berbagai manfaat ekonomi lainnya.
Mukhlis berharap bantuan melalui program BPJS Ketenagakerjaan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan sekaligus memastikan anak-anak peserta yang meninggal dunia tetap dapat melanjutkan pendidikan hingga ke jenjang perguruan tinggi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Kabid Mukim dan Gampong DPMGPKB, Camat Juli, Keuchik Gampong Pante Baro, serta para ahli waris penerima santunan.




.jpg)



Social Header