Bank Aceh Salurkan Zakat Sebesar Rp500 Juta untuk 1.216 Mustahiq Produktif di Aceh Tenggara

Bank Aceh kembali menegaskan komitmennya sebagai lembaga keuangan syariah yang peduli kesejahteraan umat. Hal ini ditandai dengan penyerahan dan penyaluran Zakat Perusahaan Bank Aceh Tahun Buku 2024 senilai Rp500.000.000,00 (Lima Ratus Juta Rupiah) kepada 1.216 Mustahiq Miskin Produktif di Kabupaten Aceh Tenggara melalui Baitul Mal Kabupaten Aceh Tenggara.

Acara penyaluran yang berlangsung di Bale Musara ini dihadiri langsung oleh Bupati Aceh Tenggara dan Direktur Utama Bank Aceh, serta Ketua Baitul Mal Kabupaten Aceh Tenggara , menandai sinergi kuat antara pemerintah daerah dan Bank Aceh dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi umat, 30 Oktober 2025.

Direktur Utama Bank Aceh Fadhil Ilyas dalam sambutannya menyampaikan bahwa penunaian zakat perusahaan ini merupakan amanah syariah dan wujud nyata dari peran Bank Aceh sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tidak hanya berorientasi pada profit, tetapi juga pada aspek sosial dan kemaslahatan masyarakat Aceh.

"Bank Aceh bangga menjadi yang terdepan dalam menunaikan zakat perusahaan, sebuah kontribusi nyata kami untuk Aceh. Dana zakat ini kami serahkan sepenuhnya kepada Baitul Mal Aceh Tenggara agar dikelola secara profesional dan disalurkan tepat sasaran, khususnya untuk mendukung mustahiq yang memiliki potensi usaha agar mereka naik kelas menjadi Muzakki," ujar Fadhil.

Ketua Baitul Mal Kabupaten Aceh Tenggara Sufiyan Husni Salam menjelaskan bahwa dana zakat ini disalurkan melalui program zakat produktif, yang bertujuan memberikan modal dan dukungan bagi mustahiq agar mandiri secara ekonomi. Total 1.216 mustahiq miskin produktif ultra mikro sebagai penerima yang tersebar di 16 kecamatan di Aceh Tenggara .

Para penerima ini terdiri dari lima kategori utama yaitu Pelaku Usaha Mikro, Pelaku Pojok UMKM Lap. Pemuda, Petugas Kebersihan DLH, Pedagang Sayur-Mayur Keliling dan Pedagang Air Keliling. Total dana yang disalurkan mencapai Rp500.000.000,00, menegaskan komitmen Baitul Mal Aceh Tenggara dalam memaksimalkan peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat tidak mampu.
Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bank Aceh atas kepatuhan dan konsistensinya dalam menunaikan zakat perusahaan melalui Baitul Mal.

"Kami sangat berterima kasih kepada Bank Aceh. Kolaborasi ini membuktikan bahwa Bank Aceh adalah milik rakyat Aceh yang memiliki kepedulian tinggi. Kami berharap langkah mulia ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lain di Aceh Tenggara untuk turut menunaikan zakatnya melalui Baitul Mal demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat kita," tutup H. M. Salim.

Penyaluran zakat produktif ini diharapkan dapat menjadi stimulus yang kuat, memberikan harapan baru, dan secara signifikan membantu mustahiq di Aceh Tenggara untuk mengembangkan usahanya dan keluar dari garis kemiskinan.

Fadhil menambahkan total penyaluran zakat perusahaan Bank Aceh tahun 2024 sebesar Rp.11,5 milyar yang terdiri dari Rp. 3,3 milyar disalurkan ke Provinsi Aceh dan Rp.500 juta disalurkan ke masing kabupaten/kota se-Aceh melalui masing Baitul Mal. “Zakat perusahaan ini bersumber dari 2.5 % dari total jumlah laba perusahaan tahun 2024. Semoga dengan semakin meningkatnya kinerja keuangan Bank Aceh, maka diharapkan jumlah zakat perusahaan Bank Aceh pada tahun 2025 meningkat dibanding tahun 2024,” tutup Fadhil.  

Selain penyaluran zakat perusahaan, kemudahan pembayaran zakat juga telah Bank Aceh lakukan dengan menyediakan berbagai fitur layanan berbasis digital, baik di ATM, CRM, maupun aplikasi Mobile Banking.

Cari Blog Ini

© Copyright 2022 - LENTERA NASIONAL