![]() |
Ketua PC IPNU Bireuen, Khairul Amri. |
Bireuen – Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PC IPNU) Kabupaten Bireuen mendesak Bupati Bireuen untuk segera mencopot Kepala Inspektorat Kabupaten Bireuen. Desakan ini disampaikan menyusul maraknya temuan dugaan penyimpangan anggaran dan lemahnya fungsi pengawasan Inspektorat.
Ketua PC IPNU Bireuen, Khairul Amri, dalam keterangannya pada Jum'at,26/09/2025 menilai Inspektorat tidak lagi menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal sehingga berimplikasi pada pembiaran terhadap berbagai dugaan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen.
“Inspektorat seharusnya menjadi lembaga pengawas internal yang kuat dan independen. Namun realitasnya banyak temuan dugaan korupsi justru muncul dari pihak luar. Kami mendesak Bupati untuk segera mencopot Kepala Inspektorat agar fungsi pengawasan kembali berjalan efektif,” ujar Khairul Amri.
Selain mendesak Bupati Bireuen, PC IPNU Bireuen juga meminta Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh untuk turun tangan memeriksa Inspektorat Bireuen. Langkah ini dinilai penting agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum dan transparansi atas temuan-temuan dugaan penyimpangan anggaran.
“Kami mendesak Kajati Aceh untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Inspektorat Bireuen. Jangan sampai lembaga ini hanya menjadi formalitas tanpa dampak nyata bagi pencegahan korupsi,” tambah Khairul Amri.
PC IPNU Bireuen menegaskan, pembenahan Inspektorat adalah langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan akuntabel, sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas internal.
Social Header