BIREUEN - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen menggelar pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) Bireuen terkait Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rencana Plafon Prioritas Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRK Bireuen ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRK Bireuen, Muslem Abdullah, dan dihadiri oleh anggota Badan Anggaran DPRK beserta jajaran TAPK, Rabu (17/9/2025).
TAPK dihadiri oleh Kepala BPKD, BAPPEDA, Asisten I, Asisten III serta unsur terkait lainnya.
Muslem Abdullah di sela pembahasan mengatakan, pembahasan KUPA dan PPAS-P tersebut menjadi bagian penting dalam rangka memastikan keselarasan kebijakan pemerintah daerah dengan kebutuhan masyarakat serta penyesuaian terhadap dinamika pembangunan di Kabupaten Bireuen.
"Melalui forum ini, DPRK dan Pemerintah Kabupaten Bireuen berupaya menyamakan persepsi dan menyusun prioritas anggaran yang lebih tepat sasaran, " ujar Wakil Ketua DPRK yang akrab disapa " Cek Lem" asal Dapil 4 dari Fraksi Partai Aceh (PA).








Social Header