BIREUEN - Pelaksana Tugas (Plt) Camat Peusangan, Rahmadsyah Harahap, S. Sos,. M.M, melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah layak huni disejumlah Gampong dalam Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Jumat (29/8/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Bupati Bireuen dalam upaya mempercepat pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kualitas hunian masyarakat, khususnya bagi warga yang tinggal di rumah tidak layak.
Rahmadsyah menegaskan, pembangunan rumah layak huni ini bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025.
Plt Camat Peusangan tersebut juga menyampaikan bahwa program ini menjadi prioritas pemerintah daerah demi memastikan masyarakat kurang mampu mendapatkan tempat tinggal yang layak, aman, dan sehat.
"Ini adalah bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat. Kita memastikan pembangunan ini tepat sasaran dan bisa segera dinikmati oleh penerima manfaat, dan di Kecamatan peusangan terdapat 44 unit rumah tidak layak huni yang akan di bangun pada tahun anggaran 2025" ujar Dia.
la juga menegaskan bahwa pembangunan rumah layak huni ini akan terus dikawal oleh pihak Kecamatan agar berjalan sesuai rencana dan mengutamakan kualitas.
Untuk memastikan permasalahan Rumah tidak Layak ini, Rahmadsyah Harahap mengatakan bahwa bagi Gampong-gampong yang tidak menganggarkan Anggaran di APBG, maka diwajibkan untuk membuat pernyataan bahwa di Gampong tidak ada lagi rumah yang tidak layak huni, dan pihak Kecamatan juga tidak akan mengeluarkan Rekomendasi untuk masyarakat yang memohon proposal Rumah Tidak Layak Huni.
"Hal ini tentunya guna memastikan permasalahan Rumah Tidak Layak Huni dapat segera terselesikan secara bersama-sama," imbuh Dia.
Dengan dimulainya pembangunan ini, diharapkan akan terwujud peningkatan kualitas hidup masyarakat dan penguatan program pembangunan berbasis kebutuhan ril dilapangan.
Warga masyarakat menyambut antusias pelaksanaan program tersebut.
Social Header