Bupati Bireuen akan Revisi Perbup Kerjasama dan Ajak Media Bangun Daerah

Bupati Bireuen bersama wartawan dari berbagai organisasi jurnalis di Kabupaten Bireuen berdialog di ruang kerjanya, Kamis (31/7).

BIREUEN – Bupati Bireuen, H. Mukhlis ST, menyatakan komitmennya untuk merevisi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 46 Tahun 2022, yang sebelumnya merupakan perubahan atas Perbup Nomor 14 Tahun 2021 tentang pedoman kerja sama komunikasi dan penyebarluasan informasi pemerintahan melalui media massa.

Rencana revisi ini disampaikan Mukhlis dalam dialog bersama wartawan dari berbagai organisasi jurnalis di Kabupaten Bireuen, di ruang kerjanya, Kamis (31/7/2025) sore.

"Insya Allah, kita akan komunikasikan dengan Dinas Kominfo, Bagian Prokopim, Bagian Hukum, serta Sekretaris Daerah untuk membahas dan menindaklanjuti masukan ini," ujar Mukhlis, diapit Kabag Prokopim, Azmi S.Kom.

Mukhlis menegaskan, upaya ini merupakan langkah penting guna menciptakan iklim kemitraan yang sehat dan profesional antara pemerintah daerah dan media massa, sembari menitikberatkan pada profesionalismenya.

"Kami berharap rekan wartawan profesional dan tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dalam menyuarakan informasi publik," tambahnya.

Menurutnya, media memiliki peran strategis dalam menyebarkan informasi publik yang akurat, sekaligus menjadi mitra pemerintah dalam mendukung pembangunan Bireuen.

Dengan kerja sama yang baik diyakini dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan informasi publik. Sehingga kemitraan Pemerintah daerah dengan media semakin kuat.

Perwakilan wartawan, Yusri S.Sos, menyampaikan harapan agar pemerintah dapat lebih adaptif terhadap pers di Bireuen.
"Kami ingin pemerintah daerah semakin terbuka, adil dan responsif, sehingga informasi publik dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat," ujar Yusri.

Cari Blog Ini

© Copyright 2022 - LENTERA NASIONAL