JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memutuskan empat pulau yang kini disengketakan oleh Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali masuk wilayah Aceh.
Adapun keempat pulau tersebut, yakni Pulau Mangkir Kecil, Pulau Mangkir Besar, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan.
Menyahuti keputusan Presiden Prabowo, Anggota Komisi V DPR RI asal Aceh, H Ruslan Daud (HRD), sangat bersyukur dan mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto yang telah menetapkan kembali empat pulau di Aceh Singkil kembali masuk wilayah Provinsi Aceh.
Dikatakan HRD, upaya yang dilakukan oleh Presiden merupakan hal yang terbaik. Prabowo telah mengambil langkah-langkah yang terbaik untuk mengembalikan empat pulau milik Aceh yang sebelumnya diklaim masuk ke wilayah Provinsi Sumatera Utara.
"Kita semua sangat bersyukur, ini semua berkat kekompakan dan kebersamaan kita semua dan seluruh semua elemen masyarakat Aceh yang selama ini sama-sama telah berjuang mempertahankan empat pulau tersebut," kata HRD.
Sebelumnya HRD pun sangat yakin dan percaya pak Presiden akan mengambil solusi yang terbaik, apalagi berdasarkan historis, data-data yang ada dan Undang-Undang nomor 24 tahun 1956 tentang pemisahan Sumut dan Aceh, Aceh menjadi daerah istimewa atau otonom termasuk empat pulau itu.
Dikatakan Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPR RI ini, polemik empat pulau Aceh-Sumatera Utara itu kini telah usai. Presiden Prabowo telah memutuskan dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat Aceh.
Selian itu, HRD juga mengapresiasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang telah berkomunikasi baik dengan Prabowo.
H Ruslan juga mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh mengucapkan rasa syukur kepada Allah SWT dan terus menjaga kekompak dalam memperjuangkan berbagai program pembangunan untuk Aceh.
"Keputusan yang diambil pak Presiden hari ini sangat arif dan bijaksana demi masa depan Aceh yang damai, aman, tentram dan sejahtera," pungkas HRD. (Ferizal Hasan)
Social Header