Wakajati Aceh Apresiasi Kajari Bireuen Sukses Dampingi Desa Siaga Anti Korupsi

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Muhibuddin,S.H,M.H meninjau budidaya jamur tiram Desa Binaan Kejari Bireuen di Desa Geulanggang Kulam Kec. Kota Juang Kab. Bireuen bersama Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H (12/12).
BIREUEN - Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh mengapresiasi Kajari Bireuen yang telah mendampingi kegiatan budidaya jamur tiram Desa Binaan Kejari Bireuen di Desa Geulanggang Kulam Kec. Kota Juang Kab. Bireuen sehingga program itu berjalan sukses.

Hal itu dikatakan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Muhibuddin,S.H,M.H di sela meninjau budidaya dimaksud bersama Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H bersama dengan Jajaran Pemkab Bireuen, Kamis (12/12/2024).

Wakajati Aceh menyampaikan kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat positif dan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat desa.

Muhibuddin juga berharap kepada desa lain untuk secara aktif dan berpikir inovatif dalam upaya memajukan desanya sehingga desa-desa yang ada di Kabupaten Bireuen bisa menjadi Desa yang mandiri dan menghasilkan perekonomian yang sejahtera bagi masyarakat.

Sementara Kajari Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H mengatakan Desa Geulanggang Kulam sendiri merupakan Desa Siaga Anti Korupsi binaan Kejari Bireuen yang diresmikan tahun 2023 lalu.

Program budidaya jamur tiram ini bersumber dari dari Dana Desa Geulanggang Kulam tahun 2024 dalam kegiatan ketahanan pangan dengan nilai anggaran Rp 50 juta untuk 5 kelompok tani.

Dan untuk anggaran Rp 50 juta yang dialokasikan Desa Geulanggang Kulam untuk budidaya jamur tiram diperkirakan dapat menghasilkan lebih kurang Rp 180 juta dalam waktu 6 bulan.

Cari Blog Ini

© Copyright 2022 - LENTERA NASIONAL