Puluhan Keuchik dan Bendahara Gampong Kecamatan Peusangan Diperiksa Jaksa Terkait Bimtek

Bireuen - Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi, S.H., M.H. melalui Kasi Intelijen menerangkan Penyidik Kejaksaan Negeri Bireuen periksa 30 Geuchik dan Bendahara Gampong pada Kecamatan Peusangan terkait Penyidikan Dugaan Perbuatan Melawan Hukum Kegiatan Study Banding Ke Jawa Timur dan Bali di Aula Kejaksaan Negeri Bireuen, Kamis (19 Desember 2024).

Dalam Pemeriksaan tersebut Penyidik dan Auditor dari BPKP Aceh meminta para Geuchik dan Bendahara untuk menjelaskan pertanggungjawaban penggunaan anggaran Study Banding sebesar Rp. 17.800.000,-

Bahwa pada tanggal 08 November 2024 Tim Penyelidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bireuen meningkatkan perkara tersebut ke Tahap Penyidikan.

Bahwa pada tanggal 20 November 2024 Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Bireuen melakukan Permintaan Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Kepada Kepala Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh dan ditanggal itu juga Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Bireuen melakukan exspose bersama Tim Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh di Kantor Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh.

Pemeriksaan saksi-saksi terus dilakukan untuk mendalami perkara dimaksud.

Cari Blog Ini

© Copyright 2022 - LENTERA NASIONAL