![]() |
H Ruslan Daud (HRD), Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bireuen, Murdani Yusuf–Abdul Muhaimin (Mu'Min) memberi instruksi kepada seluruh saksinya. |
BIREUEN – H Ruslan Daud (HRD), Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bireuen, Murdani Yusuf–Abdul Muhaimin (Mu'Min) menginstruksikan kepada seluruh saksi Paslon untuk mencatat, merekam, dan melaporkan segala bentuk dugaan pelanggaran dalam proses Pilkada yang sedang berlangsung.
Arahan tersebut disampaikan HRD dalam kegiatan "peusijeuk" (tepung tawar) dan bimbingan teknis (Bimtek) untuk 908 saksi Paslon Mu'Min di Gedung Hj Fauziah Convention Center, Cot Gapu, Kota Juang, Bireuen, Selasa (12/11/2024).
"Saya tekankan kepada seluruh saksi yang sudah dilantik dan menerima "peusijeuk" dari para ulama, serta telah mengucapkan ikrar janji setia untuk mendukung Mu'Min, agar mencatat, merekam, dan melaporkan semua dugaan pelanggaran Pilkada, baik yang terjadi sebelum, saat, maupun setelah hari pencoblosan," ujar HRD.
Ia menambahkan, setiap bukti, sekecil apa pun, sangat penting untuk dokumentasi, baik sebagai antisipasi maupun sebagai bukti resmi jika diperlukan.
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menekankan kepada saksi Paslon Mu'Min untuk bekerja penuh tanggung jawab, ikhlas, dan berkomitmen tanpa tergoda oleh tawaran pihak-pihak lain yang tidak bertanggung jawab.
Lebih lanjut, HRD menyatakan bahwa ia akan memberikan apresiasi berupa bonus kepada saksi yang menunjukkan keberanian dan kesungguhan dalam mencatat serta merekam dugaan pelanggaran Pilkada tersebut.
"Saya akan memberikan bonus kepada saksi yang bekerja keras, penuh tanggung jawab, dan berani mengumpulkan bukti pelanggaran Pilkada ini," tutup HRD.
Dengan ini, saksi diharapkan menjalankan tugasnya dengan profesional demi memastikan Pilkada berlangsung dengan adil dan transparan.
Social Header