Personalia AKD DPRK Bireuen Periode 2024-2029 Diumumkan

Suasana Rapat Paripurna I Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025, pengumuman susunan AKD DPRK Bireuen (5/11).
Bireuen – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen menyelenggarakan Rapat Paripurna I Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025 untuk mengumumkan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Selasa (5/11/2024) di gedung DPRK setempat.

Acara tersebut dihadiri oleh Pj Bupati Bireuen yang diwakili Asisten I, Mulyadi, SH, Forkopimda Bireuen, Ketua Mahkamah Syar'iah, Ketua MPU, serta Sekretaris Daerah yang diwakili Asisten III, Azhari, S.Sos, dan sejumlah pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen.

Ketua DPRK Bireuen, Juniadi SH dalam memimpin sidang menyampaikan bahwa DPRK telah menyelesaikan sejumlah agenda penting, termasuk pembentukan tata tertib, fraksi-fraksi, dan AKD.

"Sebagai bagian dari kelancaran tugas legislatif, hari ini kami mengumumkan susunan AKD untuk masa jabatan 2024-2029," ujar Juniadi.

Juniadi, yang merupakan politisi Partai Golkar, menjelaskan bahwa rapat ini mengacu pada Pasal 45, 47, 51, 53, dan 55 PP Nomor 12 Tahun 2018, di mana pengumuman ketua, wakil ketua, dan sekretaris AKD dilakukan dalam rapat paripurna DPRK.

Sekretaris DPRK Bireuen, Said Abdurrahman, S.Sos, turut membacakan pengumuman yang dituangkan dalam Keputusan DPRK Bireuen Nomor 17 Tahun 2024 tanggal 1 November 2024, dengan susunan AKD meliputi Ketua Juniadi, SH, Wakil Ketua Surya Dharma, SH, dan Muslem Abdullah, serta Said Abdurrahman, S.Sos sebagai Sekwan.

Selanjutnya beranggotakan Taufiq Ridha, Husnidar Muhammad, H. Muhammad Amin AR, SH, Rosnawati, Ismail, Saifanur, SP, Adnen Nurdin, Samsul Admi, M. Yunus, S.Sos, H. Jamaluddin, Fadli, S.Pd, Murdani Banta Ali, ST, Hasanuddin, Syahrizal, SP, Tgk Ismayadi, Jasman, SE, dan Tgk M. Jafar.

Cari Blog Ini

© Copyright 2022 - LENTERA NASIONAL