![]() |
Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S.H., M.H., memperlihatkan Barang Bukti hasil pengungkapan kasus Narkoba, di sela Konferensi Pers, (18/11). |
Bireuen - Polres Bireuen melalui Satresnarkoba kembali mengungkap Kasus Narkoba, 7 pelaku ditangkap Sabu dan Ganja disita jadi sebagai barang bukti.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S.H., M.H., saat menggelar Konferensi Pers, Senin 18 November 2024 siang.
AKBP Jatmiko mengatakan, pengungkapan kasus tindak pidana Narkoba tersebut merupakan bukti ketegasan dan komitmen dirinya, serta bentuk dukungan terhadap Asta Cita Presiden - Wakil Presiden RI, guna mencegah dan memberantas Narkoba.
7 Pelaku tersebut ditangkap pada hari dan tempat yang berbeda, diantaranya IS (42) Wiraswasta, warga Kecamatan Peulimbang FK(44) Petani, Warga Kecamatan Peudada, keduanya ditangkap pada jumat 6 September 2024, 554,94 Gram Sabu disita, mereka mengaku Sabu tersebut untuk diedarkan.
Selanjutnya IM (40) Perawat, warga Kecamatan Peulimbang, ditangkap pada 6 September 2024, 399,52 Gram Sabu disita.
Kemudian pada tanggal 8 November 2024, ditangkap AS(44) pedagang, warga kecamatan kota juang, karena menjadi pengedar ganja, 3092,73 Gram Ganja kering siap edar disita.
Terakhir pada tanggal 10 November 2024, berhasil ditangkap SF(39) petani, MM(22) Mahasiswa, dan ND(59) petani, ketiganya merupakan warga kecamatan jeumpa, 102,72 Gram Sabu disita dari mereka.
Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S.H., M.H., mengatakan penangkapan terhadap 7 pelaku tersebut merupakan hasil pengembangan informasi yang diterima dari Masyarakat.
"Kami tentunya tegas dan berkomitmen untuk memberantas Peredaran Narkoba, baik itu pengguna maupun pengedarnya, ini juga bentuk dukungan terhadap Asta Cita Bapak Presiden - Wakil Presiden RI, diantaranya dalam mencegah dan memberantas Narkoba. Kami berharap dukungan dari Masyarakat untuk bersama - sama memberantas Narkoba sampai ke akar-akarnya, demi kita selamatkan generasi bangsa, calon pemimpin masa depan dari dampak buruk penyalahgunaan Narkoba, mari kita bersinergi dan berkolaborasi untuk mewujudkan Kabupaten Bireuen terbebas dari Narkoba," ucap Jatmiko.
Saat ini, 7 tujuh pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Bireuen, guna proses hukum lebih lanjut.
Terkait dengan maraknya Kasus Narkoba, Masyarakat diimbau dapat memberikan Informasi lewat nomor layanan Lapor Kapolres Bireuen di (0812-6505-2872).
Social Header