Bantah Peras Kepala Sekolah, AB : Itu Pengalihan Isu

Foto: AB.
Lhokseumawe - AB, wartawan media online lokal di Aceh membantah telah melakukan pemerasan terhadap kepada sekolah SMA, seperti apa yang disampaikan oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Aceh Utara, Ahmad Yamani dalam konferensi pers dengan sejumlah awak media beberapa waktu lalu.
Hal itu disampaikan AB dalam pers release yang dikirimkan kepada lenteranasional.com Rabu, Agustus 2024.

"Saya sangat menyesali tudingan yang dilakukan Kacabdin Aceh Utara dan beberapa kepala sekolah tersebut," jelas AB.

Tudingan melakukan pemerasan terhadap kepala sekolah tersebut dilakukan oleh Kacabdin justru setelah pihaknya memberitakan dugaan adanya penyimpangan penggunaan dana BOS di beberapa sekolah di Kabupaten Aceh Utara.

"Saya sering memberitakan dugaan tidak transparannya penggunaan dana BOS di SMA dan SMK dalam Kabupaten Aceh Utara. Karena itu Pak Ahmad Yamani menuding oknum wartawan yang memberitakan itu melakukan pemerasan terhadap kepala sekolah,"ujarnya.

Celakanya, lanjut AB, mereka (Kacabdin Aceh Utara dan Kepsek) menuding saya selaku wartawan melakukan pemerasan senilai Rp3 juta sampai Rp5 juta.

Jika memang ada bukti pemerasan, mengapa mereka tidak melaporkan ke APH saja.

"Penelusuran saya, mereka malah melapor ke PWI Aceh tanpa menceritakan kronologis sebenarnya atau memperlihatkan bukti adanya pemerasan seperti yang dituduhkan tersebut," imbuh Dia.

Ia menyebutkan, hal tersebut jelas menimbulkan isu liar di kalangan masyarakat, bahwa ada dugaan Kacabdin Aceh Utara Ahmad Yamani Kepsek dengan sengaja menciptakan kondisi untuk mengalihkan perhatian publik terkait banyaknya sekolah yang tidak transparan penggunaan dana BOS.

"Jangan karena pihaknya diduga terindikasi korupsi, sehingga menuding wartawan melakukan pemerasan terhadap kepala sekolah, namun tidak memiliki bukti adanya pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan yang disebutkan oleh Kacabdin Aceh Utara," sambungnya.

Menurut AB pernyataan Kacabdin Aceh Utara adalah fitnah terhadap wartawan untuk menutupi kesalahannya dalam melakukan penggunaan dana BOS.

"Jika benar adanya oknum wartawan yang melakukan pemerasan kenapa tidak dibuktikan saja atau sebaliknya mereka merasa risih atau khawatir karena kesalahannya terbongkar dan memfitnah wartawan yang memberitakan dengan menuding melakukan pemerasan,"katanya.

Dirinya mengharapkan kepada aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas terkait hal tersebut, baik dugaan tidak transparannya penggunaan dana BOS di SMA dan SMK dalam Kabupaten Aceh Utara ataupun ataupun wartawan yang melanggar Undang-undang.

"Jika ditemukan adanya perilaku yang bertentangan dengan undang-undang baik dari pihak Cabang Dinas Pendidikan Aceh bersama para sekolah sekolah ataupun pihak wartawan, segera ditindak tegas agar menjadi contoh bagi para pelaku lainnya," pungkas AB, mengakhiri.

Hingga penayangan berita ini, pihak leneteranasional.com belum memperoleh konfirmasi Kacabdin Aceh Utara.

Cari Blog Ini

© Copyright 2022 - LENTERA NASIONAL