Bireuen - Kejaksaan Negeri Bireuen meraih Penghargaan Tertinggi Pokok Lelang Barang Rampasan Negara dari Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lhoksumawe (Selasa, 16 Juli 2024).
Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H diwakili Kasi PB3R Almuhajir, S.H.,M.H menerima secara langsung penghargaan tersebut dari Kepala KPKNL Lhoksumawe Novrizal di Kota Lhoksumawe.
Penghargaan diraih karena Kejaksaan Negeri Bireuen telah berhasil memberikan nilai tertinggi dalam Pokok Lelang Barang Rampasan Negara dalam wilayah kerja KPKNL Lhoksumawe yang terdiri dari 10 Kabupaten/Kota (mulai dari Aceh Tamiang hingga Bireuen).
Hingga saat ini Kejaksaan Negeri Bireuen telah berhasil melakukan pelelangan Barang Rampasan Negara dari hasil perkara Tindak Pidana dengan jumlah total Rp 13.120.407.540,-.
Hasil lelang tersebut akan menambah Pendapatan Negara dari sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak dan tentunya Pendapatan Negara tersebut akan membantu Pembangunan Indonesia.
Kajari Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H mengucapkan terima kasih kepada Kepala KPKNL Lhoksumawe yang telah memberikan Penghargaan dimaksud.
Kemudian Kajari juga mengapresiasi jajaran Seksi PB3R dan Seksi Pembinaan Kejari Bireuen yang selama ini telah bekerja dengan baik dalam pengelolaan barang bukti dan barang rampasan Kejari Bireuen.
Tidak lupa pula terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung Kejari Bireuen selama ini.
Social Header