Kasus Wanita Dalam Koper di Bandung Berhasil Diungkap

(dok. Detikcom)

Kasus pembunuhan wanita dalam koper yang ditemukan di Cikarang, Bekasi akhirnya terungkap. Korban berinisial RM (50) ternyata dibunuh oleh ARR (29).

RM dibunuh di hotel kawasan Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (24/4/2024) lalu jasadnya dibuang di Cikarang, Bekasi. Pelaku dan korban sendiri memiliki hubungan kerja.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan korban dan pelaku bekerja di satu perusahaan yang sama, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang industri makanan.

"Pelaku ini auditor di kantor pusat di Tangerang. Korban bekerja di gudang di Bandung," kata Kabid Humas Polda Metro Jay, Kamis (2/5/2024).

Berikut Kronologi Lengkap Kasus Wanita Dalam Koper

Pada hari Rabu (24/4/2024) saat AAR pergi ke kantor dari hotel. AAR merupakan auditor dari kantor pusat dan hendak dinas di kantor cabang di Bandung.

AAR kemudian bertemu dengan RM dan berbincang-bincang. Selanjutnya, AAR mengajak RM bertemu di luar kantor. Keduanya meninggalkan kantor secara terpisah.

Setibanya di hotel, AAR dan RM melakukan hubungan badan. Setelah itu, keduanya berbincang. Dalam perbincangan tersebut, RM meminta pertanggungjawaban AAR.

Tersinggung dengan perkataan korban, AAR lantas membenturkan kepala korban ke tembok hingga berdarah. Saat korban tidak berdaya, ia membekap mulut dan hidup sekaligus mencekik leher korban selama 10 menit.

Setelah dipastikan korban tidak bergerak lagi, AAR keluar dari hotel untuk membeli koper. Ia membeli koper warna cokelat, rupanya koper itu tidak cukup untuk menyimpan tubuh RM.

AAR lantas keluar lagi untuk membeli koper hitam yang lebih besar, lalu memasukkan korban ke dalam koper itu. Setelah itu, ia keluar hotel untuk menitipkan motor RM ke penitipan motor.

AAR dan AT, adik tersangka pertama pun berganti mobil menggunakan mobil rental yang sudah dihubungi sebelumnya. Keduanya membawa koper berisi mayat tersebut ke arah Bandung. 

Sesampainya di Jalan Raya Inspeksi, Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, mereka membuang koper yang berisi mayat RM.

Mereka kemudian menuju Bandung dan membuka kamar baru di hotel yang berbeda. Setelah itu, AAR mengantar AT ke Bitung, Tangerang. AAR pun terbang ke tempat tinggal istrinya di Palembang.

Pada Jumat (30/5/2024), AAR menghubungi ibunya untuk meminta kembali uang yang sudah ditransfer ke ibunya.

Pada Rabu (1/5/2024) atau empat hari sebelum AAR dan istri menggelar resepsi pernikahan, ia ditangkap di Palembang.

Berikut 5 Fakta Menarik Kasus Wanita Dalam Koper

1. AAR Ditangkap Jelang Resepsi Pernikahan

2. Penangkapan AAR Dirumah dan Disaksikan Oleh Istri.

3. AAR Dijerat Pasal 338 KUHP dan 365 KUHP Dengan Hukuman 15 Ttahun Penjara.

4. Curi Uang Perusahaan Untuk Modal Resepsi Pernikahan 

5. RM (50) dan AAR Melakukan Hubungan Badan 


Cari Blog Ini

© Copyright 2022 - LENTERA NASIONAL