Ayahnya Diduga Alami Kematian Tidak Wajar, Noviana Tunjuk Kuasa Hukum untuk Cari Keadilan

Lhoksukon - Noviana (27), anak dari Saiful Abdullah yang diduga mengalami kematian tidak wajar setelah ditangkap oleh pihak yang mengaku Satresnarkoba dari Kepolisian Resort (Polres) Aceh Utara, akan menempuh jalur hukum dan menunjuk Kuasa Hukum kepada Advokat Ishak S.H.CPCLE,CPM untuk mencari keadilan.

Ishak, S.H.CPCLE,CPM, mengungkapkan kepada lenteranasional.com pada Jumat (3/5/2024) bahwa dirinya dan rekan telah menerima kuasa sebagai Kuasa Hukum Noviana untuk mencari keadilan terkait kasus kematian ayahnya.

"Saya dan rekan dari Kantor Hukum Ishak, SH & Rekan telah secara resmi menerima kuasa dari Noviana untuk mendampingi dan membela kepentingan hukumnya dalam melaporkan dugaan pembunuhan dan pemerasan kepada pihak yang berwajib," ungkap Ishak.

Dengan demikian pihaknya akan mengupayakan langkah-langkah hukum baik menghadap pejabat atau instansi terkait, serta melakukan tindakan hukum lainnya sesuai dengan peraturan yang berlaku, demi kepentingan Noviana dan keluarganya dalam kasus ini.

Ishak juga mengharapkan kepada Presiden Republik Indonesia dan Kapolri untuk memberi perhatian dalam menegakkan keadilan yang seadil-adilnya kepada Noviana terkait kasus kematian ayahnya yang diduga dianiaya hingga akhirnya meninggal dunia secara tidak wajar.

Lebih lanjut, Ishak menjelaskan bahwa sebelumnya, ayah Noviana ditangkap oleh pihak yang mengaku dari Satresnarkoba Kepolisian Resort (Polres) Aceh Utara tanpa alasan alasan dan tanpa bukti yang cukup.

Selain itu pula keluarga kliennya mengaku pernah diminta uang tebusan sebesar Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) melalui seorang pria bernama Yet. Tukas Advokat tersebut. (*)

Cari Blog Ini

© Copyright 2022 - LENTERA NASIONAL