Ini Kata Kasatreskrim Terkait Wartawan Diacam Tikam oleh Oknum Kecamatan Kota Juang Berbuntut Laporan Polisi

Fajri Bugak, Wartawan Diacam Tikam oleh Oknum Kecamatan Kota Juang buat Laporan Polisi.
Bireuen - Karya jurnalistik wartawan media online Dialeksis.com liputan Bireuen Fajri Bugak berbalas ancaman tikam oleh oknum sopir Camat Kota Juang berinisial TF hingga berbuntut pada Kepolisian Resort (Polres) Bireuen.

Ihwal tersebut dikatakan Fajri Bugak, Minggu (14/4/2024). Ujar dia, kejadian pengancaman yang terjadi terhadap dirinya terjadi dua kali. Kejadian pertama terjadi Jumat malam (12/4/2024) sekitar pukul 22.48 Wib. Saat itu Fajri menerima telepon dari seorang pria yang tak diketahui indentitasnya.

Setelah dilakukan penelusuran nomor telepon diketahui pria tersebut berinisial TF yang berprofesi sebagai sopir sekaligus keponakan Camat Kota Juang.

Saat menelepon pria yang diduga sopir Camat Kota Juang tersebut melontarkan kata-kata cacian dan pengancaman. "Lage asee kah, pat kah jinoe. Kaliput berita yang kon-kon. Kapreh kah. Pue kah abeh umu atau kee abeh umu," (Seperti anjing kau. Dimana kamu sekarang. Berita kamu liput yang bukan-bukan. Tunggu saja kalau bukan aku yang habis umur, kamu yang habis umur,)"ancam sopir Camat Kota Juang tersebut.

Setelah kejadian pengancaman pada Jumat malam tersebut Fajri beranggapan sudah selesai persoalan. Namun pada Sabtu malam (13/4/2024) sekitar pukul 19.40.Wib. TF kembali menelpon dengan ancaman yang lebih luar biasa. "Ancaman yang dilontarkan kali ini lebih parah lagi,"kata Fajri Bugak kepada wartawan, Minggu,(14/4/2024).

Dirinya diajak bertemu dia di warung Pondok di Kota Matang Glp Dua. Bahkan kalau saya tidak datang, diancam akan diculik."Kajak ju keuno bek jai that kapeugah haba, ku culik keuh enteuk. Bak taku ku top keuh entek,"(Pergi kamu kesini, jangan banyak bicara. Kuculik nanti kau, Dileher nanti kutebas,"), jelas Fajri mengulang kata-kata ancaman yang dilakukan TF Sopir Camat Kota Juang tersebut.

Atas peristiwa pengancaman tersebut karena sudah terjadi dua malam berturut-turut saya merasa terancam dan tidak nyaman "Atas kejadian ini, saya sudah membuat Laporan Polisi ke Polres Bireuen,"ujar Fajri Bugak.

Dengan surat tanda terima penerimaan laporan Nomor : STTLP/82/IV/2024/SPKT/Polres Bireuen/Polda Aceh.

"Semoga laporan ini dapat segera ditindaklanjuti. Biar hukum yang berproses,"ungkap Fajri

Sebagaimana diketahui sebelumnya wartawan media Dialeksis Fajri Bugak menulis berita dengan judul beritanya "Cari Aman, Camat Kota Juang Gunakan Pihak Ketiga Untuk Pungli Sewa Lapak Meugang".

Sementara Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko melalui Kasatreskrim IPTU Adimas Firmansyah yang dikonfirmasi lenteranasional.com membenarkan terkait hal itu.

"Iya Bang, sudah kami terima LP nya, segera kami tindak lanjuti, klarifikasi masing-masing pihak nanti keterangannya seperti apa, yang intinya kita lidik dulu," sebut Kasatreskrim. (*)

Cari Blog Ini

© Copyright 2022 - LENTERA NASIONAL