Kejagung Sita Aset-aset Milik Terdakwa Kasus Korupsi Harvey Moeis


Terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Harvey Moeis sebagai tersangka, pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penyitaan terhadap beberapa aset milik tersangka.

Hal ini dipastikan akan tetap dilakukan meski ada perjanjian pisah harta dengan istrinya, Sandra Dewi, selama aset tersebut masih berkaitan dengan kasus.

"Dalam perkara ini yang kami sangka, yang terlibat dalam tindak pidana korupsi adalah saudara HM," ungkap Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi saat ditemui di Kejaksaan Agung RI.

"Sehingga kegiatan penelusuran aset yang kami lakukan terhadap aset-aset milik HM dan tentu saja sepanjang alirannya menyangkut ada indikasi keterlibatan atau ada kaitannya pasti akan kami lalukan penyitaan," lanjutnya.

Pihak Kejagung juga menegaskan bahwa rangkaian penyitaan aset tidak akan terhambat oleh urusan apa pun. Baik aset tersebut milik istri Sandra Dewi, penyitaan akan tetap dilakukan. 

"Tidak hanya apabila aset tersebut dimiliki oleh siapapun, entah istrinya atau siapapun. Sepanjang itu ada dugaan keterkaitan pasti akan kami ambil," tukasnya.



Cari Blog Ini

© Copyright 2022 - LENTERA NASIONAL