PNPM Jeunieb Digeledah Jaksa

Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Bireuen menggeledah kantor Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri
Kecamatan Jeunieb Kabupaten Bireuen, (15/3).
BIREUEN - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bireuen menggeledah kantor Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri
Kecamatan Jeunieb Kabupaten Bireuen, Jumat (15 Maret 2024).

Kapala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen Munawal Hadi SH MH mengatakan penggeledahan dilakukan untuk menemukan barang bukti dan alat bukti yang berhubungan dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) tahun 2019 s.d 2023 di Kecamatan Jeunieb Kabupaten Bireuen. 

Di sana tim menemukan dokumen proposal permohonan pembiayaan individu Simpan Pinjam Syariah, Petunjuk Teknis Operasional, Print Out Rekening Koran Tahun 2019 s.d 2023, daftar pembayaran individu dan kelompok, SK tim penyehatan, agunan  peminjam individu, buku kas masuk dan keluar tahun 2019 s/d 2023, serta beberapa bundel dokumen terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dimaksud.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bireuen A.n Siara Nedy, S.H menambahkan, penggeledahan yang dipimpinnya melakukan tindakan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Nomor : PRINT– 135/L.1.21/Fd.1/03/2024 tanggal 08 Maret 2024, dan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen NOMOR : PRINT-02/L.1.21/Fd.1/02/2024 tanggal 06 Februari 2024 serta surat Penetapan Pengadilan Negeri Bireuen Nomor : 32/PenPid.B-GLD/2024/PN.Bir tanggal 13 Maret 2024 dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) tahun 2019 s.d 2023 di Kecamatan Jeunieb Kabupaten Bireuen.

Lebih lanjut dikatakan, penggeledahan dilakukan sehubungan dengan penyidikan atas dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) tahun 2019 s.d 2023 di Kecamatan Jeunieb Kabupaten Bireuen dengan total nilai alokasi pinjaman sebesar Rp 3.446.000.000,- (tiga milyar empat ratus empat puluh enam juta rupiah). (*)

Cari Blog Ini

© Copyright 2022 - LENTERA NASIONAL