Pemkab Bireuen Raih Penghargaan Dana Insentif Fiskal Sebesar Rp 11,7 Miliar

Pj Bupati Bireuen Aulia Sofyan PhD menerima penghargaan Dana Insentif Fiskal (DIF) senilai Rp 11.788.926.000,- dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, (3/10).
JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Bireuen menerima penghargaan International Seminar on Indonesia’s Fiscal Decentralization Policy For The Next Decades, berupa Dana Insentif Fiskal (DIF) senilai Rp 11.788.926.000.

Penyerahan DIF tersebut diserahkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Sri Mulyani serta diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Bireuen Aulia Sofyan PhD, Selasa (3/10/2023) di Aula Mezzanine, Kompleks Kementerian Keuangan, Jakarta.

Penjabat (Pj) Bupati Bireuen, Aulia Sofyan PhD, dengan bangga menerima penghargaan atas upaya keras Pemerintah Kabupaten Bireuen dalam mendukung ekonomi lokal.

Menteri Keuangan Sri Mulyani, menjelaskan bahwa pemberian insentif fiskal itu bertujuan untuk memberikan motivasi kepada Pemerintah Daerah untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Pemerintah daerah diberikan banyak insentif dalam rangka memberikan motivasi doing the right thing," ujar Menkeu.

Insentif fiskal diberikan berdasarkan beberapa kategori, yang bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas kinerja Pemerintah Daerah di setiap kategori, pungkas Sri Mulyani. (*)

Cari Blog Ini

© Copyright 2022 - LENTERA NASIONAL