FHS UNIKI MoA dengan Dewan Sengketa Indonesia

Dekan FHS-UNIKI, Dr. Teuku Rasyidin, SH, MH, CPM, CPArd, dan Presiden DSI, Sabela Gayo, SH, MH, Phd, CPM, CPArd, di sela Penandatanganan MoA, di di Hotel Santika Medan, (4/9).
MEDAN - Fakultas Hukum dan Syariah Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (FHS-UNIKI) secara resmi menandatangani Memorandum of Agreement (MoA) dengan Dewan Sengketa Indonesia (DSI), Senin (4/9/2023, di Hotel Santika Medan.

Acara bersejarah tersebut dilakukan Dekan FHS-UNIKI, Dr. Teuku Rasyidin, SH, MH, CPM, CPArd, dan Presiden DSI, Sabela Gayo, SH, MH, Phd, CPM, CPArd.

Dalam keterangan persnya, Dr. Teuku Rasyidin, SH, MH, CPM, CPArd, menyatakan bahwa kerja sama tersebut dirancang untuk memajukan pendidikan dan penyelesaian sengketa di Indonesia yang mencakup beragam aspek, seperti Pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Magang atau Praktik Kerja, Asistensi Mengajar, Penelitian atau Riset, Studi atau Proyek Independen, Membangun Desa, hingga Kuliah Kerja Nyata Tematik.

Tambah Teuku Rasyidin, kedua belah pihak bertekad untuk menghasilkan lulusan sarjana hukum yang handal dan profesional, yang dapat berperan dalam penyelesaian masalah masyarakat melalui metode non-litigasi.

"Insyallah kami dan DSI akan melaksanakan pendidikan dan pelatihan Mediator, arbiter dll. Para mahasiswa FHS UNIKI nantinya akan menjadi mediator dan arbiter yang unggul dan profesional saat sudah lulus. Pendidikan dan pelatihan ini juga akan kita buka untuk umum agar prinsip penyelesaian sengketa secara cepat dan biaya ringan dapat terwujudkan di masyarakat." Sebut Dia.

Kerja sama antara FHS dan DSI ini juga merupakan tonggak penting dalam mengembangkan potensi sumber daya manusia di bidang hukum, serta memajukan penyelesaian sengketa yang lebih efektif dan efisien di tengah masyarakat.

Dengan semangat kolaborasi ini, diharapkan akan terbentuk generasi yang mampu memberikan kontribusi positif dalam penegakan hukum dan penyelesaian sengketa di Indonesia, tandas Dekan FHS-UNIKI. (*)

Cari Blog Ini

© Copyright 2022 - LENTERA NASIONAL