Pansel Serahkan 15 Nama Calon KIP Kepada DPRK Bireuen


Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh telah menyerahkan 15 nama calon anggota KIP kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen (14 Juni 2023).
Bireuen - Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh telah menyerahkan 15 nama calon anggota KIP kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen.

Penyerahan 15 nama calon anggota KIP dilakukan oleh Pansel KIP Bireuen dan diterima oleh Komisi I DPRK Bireuen pada Rabu, 14 Juni 2023. Acara tersebut berlangsung di ruang Badan Musyawarah (Bamus) dewan.

Ketua Pansel KIP, Dr Mukhtaruddin SH.,MH, dalam keterangannya kepada wartawan, mengungkapkan bahwa pansel telah melaksanakan sejumlah tahapan dalam proses pencalonan anggota KIP periode 2023-2028. Dari total 42 peserta calon anggota KIP Bireuen, sebanyak 15 orang berhasil terpilih setelah melalui seleksi yang ketat.

"Misi Pansel KIP Bireuen telah selesai kami laksanakan, dan tugas berikutnya adalah tanggung jawab Komisi I DPRK Bireuen untuk melaksanakan fit and proper test," ujar Mukhtaruddin.

Mukhtaruddin juga menjelaskan bahwa masa tugas komisioner KIP Bireuen yang sedang menjabat saat ini akan berakhir pada tanggal 10 Juli 2023.

Oleh karena itu, penting bagi DPRK Bireuen untuk segera melaksanakan tahapan selanjutnya guna memastikan pengangkatan anggota KIP yang baru.

Proses seleksi calon anggota KIP merupakan bagian penting dalam menjaga independensi dan profesionalisme lembaga tersebut.

Keberhasilan dalam merampungkan tahapan seleksi ini menjadi langkah awal yang menentukan dalam memastikan terpilihnya anggota KIP yang berkualitas untuk melaksanakan tugas-tugasnya. (*)

Cari Blog Ini

© Copyright 2022 - LENTERA NASIONAL