Keuchik Irfadi Raih Penghargaan Paralegal Justice Award 2023 Tingkat Nasional


Irfadi S.Pd.I, Keuchik Karieng Peudada Bireuen Aceh, meraih penghargaan Paralegal Justice Award 2023 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Kamis (1 Juni 2023).
JAKARTA - Keuchik Karieng Peudada Bireuen Aceh, Irfadi S.Pd.I, meraih penghargaan bergengsi dalam ajang Paralegal Justice Award 2023 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diberikan kepada Irfadi sebagai pengakuan atas perannya sebagai Non Litigation Peacemaker atau Juru Perdamaian Desa/Kelurahan.

Acara Malam Anugerah Paralegal Justice Award 2023 tingkat Nasional tersebut berlangsung di Discovery Hotel, Ancol Jakarta pada Kamis, 1 Juni 2023.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly membuka acara tersebut dan menekankan pentingnya peran kepala desa dan lurah dalam penyelesaian sengketa antarwarga di wilayahnya.

Irfadi, sebagai Keuchik Gampong Karieng Peudada, menerima Piala Paralegal Justice Award, PIN lencana Non Litigation Peacemaker (NL.P), Jubah NLP, Sertifikat PJA, dan berhak menyandang gelar non akademik Non Litigation Peacemaker (NL.P) yang disematkan di belakang namanya.

Selain itu, ia juga dinobatkan sebagai penerima penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Jagadita 2023. Penghargaan tersebut merupakan pengakuan atas prestasi terbaik dalam membina dan mengembangkan Desa/Kelurahan Sadar Hukum serta mendukung pengembangan investasi dan pariwisata.

Irfadi merasa sangat senang dan bahagia bisa membawa pulang penghargaan tersebut untuk Kabupaten Bireuen dan sebagai perwakilan Provinsi Aceh yang ia cintai. Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bireuen, Pj Bupati Bireuen, jajaran Bagian Hukum Setda Bireuen, Camat Peudada, serta masyarakat Aceh umumnya yang telah memberikan dukungan dan motivasi.

Ia berharap prestasi yang diraihnya dapat menjadi motivasi untuk menjadi mediator adat di tingkat desa dan membawa perubahan positif di masa depan.

Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan, Ph.D, juga mengapresiasi penghargaan yang diraih oleh Irfadi sebagai perwakilan Kabupaten Bireuen dan Provinsi Aceh. Ia berharap penghargaan tersebut dapat memotivasi kepala desa dan keuchik lainnya dalam menangani permasalahan hukum ringan di daerah masing-masing.

Anggota DPR RI, Ilham Pangestu dari Fraksi Golkar, juga mengucapkan selamat dan memberikan apresiasi atas keberhasilan yang diraih oleh Irfadi sebagai perwakilan Bireuen. Dengan demikian prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi keuchik lainnya.

Kabag Hukum Setda Bireuen juga menyampaikan kebanggaannya atas penghargaan yang diraih oleh Irfadi. Mereka siap mendukung keuchik-keuchik lainnya di Kabupaten Bireuen untuk mengikuti ajang bergengsi serupa di masa depan.

Kabag Hukum juga berkomitmen untuk membantu dan memfasilitasi para Paralegal yang telah menyandang gelar Mediator. Diharapkan, dengan adanya dukungan tersebut, penanganan permasalahan hukum dan perkara dapat diselesaikan secara adil dan efektif dalam bentuk adat.

Malam Penganugerahan Paralegal Justice Award tahun 2023 juga dihadiri oleh sejumlah tokoh, termasuk Plh. Kepala dan Penyuluhan Hukum dari Kanwil Kemenkumham Aceh, serta Kabag Hukum Provinsi Aceh. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan dan penghargaan terhadap prestasi yang telah diraih oleh Irfadi dan perwakilan Lhokseumawe.

Penghargaan yang diterima oleh Keuchik Karieng Peudada, Irfadi S.Pd.I, menjadi bukti nyata atas dedikasi dan komitmen dalam menjalankan peran sebagai Non Litigation Peacemaker. Ia menjadi teladan bagi kepala desa dan keuchik di seluruh Kabupaten Bireuen dan Provinsi Aceh untuk terlibat dalam penyelesaian sengketa secara adil dan damai.

Prestasi yang diraih oleh Irfadi juga menjadi prestasi yang membanggakan bagi Kabupaten Bireuen dan Provinsi Aceh secara keseluruhan dan menjadi inspirasi bagi para kepala desa dan keuchik lainnya untuk terlibat aktif dalam menciptakan perdamaian dan penyelesaian sengketa di masyarakat.

Keberhasilannya dalam Paralegal Justice Award 2023 memberikan harapan akan perubahan positif dalam penanganan masalah hukum ringan dan konflik di tingkat desa.

Penghargaan ini juga merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Mahkamah Agung, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, serta Kementerian Dalam Negeri.

Kolaborasi ini menunjukkan pentingnya sinergi antara berbagai pihak dalam menciptakan sistem hukum yang lebih inklusif dan berkeadilan di Indonesia.

Dengan penghargaan yang diraih oleh Irfadi, diharapkan Kabupaten Bireuen akan semakin maju dan menjadi contoh dalam pembinaan dan pengembangan Desa Sadar Hukum. Seluruh masyarakat di Aceh, khususnya Kabupaten Bireuen, diharapkan dapat terinspirasi dan bersemangat dalam menyelesaikan permasalahan hukum secara adil dan damai. (*)

Cari Blog Ini

© Copyright 2022 - LENTERA NASIONAL