Satresnarkoba Polres Bireuen Tangkap Dua Pelaku dan 4 Bungkus Sabu

Dua pelaku yang ditangkap Satres Narkoba Polres Bireuen berinisial J (34) dan MS (33).
Bireuen - Satuan Reserse Narkoba Polres Bireuen Aceh kembali berhasil mengungkap jaringan narkoba lintas Provinsi, Kamis 25 Mei 2023.

Dari pengungkapan Jaringan Narkoba tersebut, petugas berhasil menangkap dua pelaku serta barang bukti (BB) berupa 4 paket sabu serta puluhan plastik pembungkus disita.

Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja, S.I.K.,M.H., melalui Kasatresnarkoba Iptu Samsul Bahri, S.H., membenarkan pengungkapan jaringan Narkoba tersebut.

"Dari pengungkapan jaringan narkoba lintas Provinsi ini, kami berhasil menangkap 2 pelaku dan menyita barang bukti 4 paket sabu dan puluhan plastik pembungkus sabu" terang Iptu Samsul Bahri, Jumat 26 Mei 2023.

Dua pelaku yang ditangkap berinisial J (34) Petani Warga Kecamatan Muara Batu Aceh Utara, MS (33) Wiraswasta Warga Kecamatan Muara Batu.

Iptu Samsul Bahri menambahkan, kedua pelaku berhasil ditangkap setelah tim dari Satresnarkoba Polres Bireuen melakukan penyamaran dan pengintaian terhadap pelaku dari pengembangan informasi terkait adanya transaksi barang haram tersebut.

"Kami melakukan penyamaran dan pengintaian terhadap pelaku yang akan melakukan transaksi narkoba, mulai dari wilayah Bireuen hingga menuju wilayah Muara Batu Aceh Utara" terang Iptu Samsul Bahri.

Dikawasan Muara Batu Aceh Utara Tim menyergap pelaku didalam sebuah rumah, dengan menyita barang bukti 4 paket sabu.

Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bireuen guna proses hukum lebih lanjut.

"Ini komitmen kami tentunya untuk memberantas peredaran Narkoba khususnya dalam wilayah kabupaten bireuen, dukungan dan informasi dari masyarakat tentunya sangat membantu kami dilapangan" ucap Iptu Samsul Bahri. (*/Ismail)

Cari Blog Ini

Headline

© Copyright 2022 - LENTERA NASIONAL