Satpol PP-WH Bireuen Jaring 50 Pelanggar dalam Satu Jam Razia

Satpol PP-WH Bireuen Jaring 50 Pelanggar dalam Satu Jam Razia, di depan Pendopo Bupati Bireuen, (19/5).
Bireuen - Satuan Polisi Pamong Praja-Wilatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kabupaten Bireuen menggelar razia busana muslim di depan Pendopo, Jumat (19/5/2023) petang, selama satu jam.
Sejumlah perempuan yang kedapatan menggunakan celana ketat.
Dalam razia tersebut Satpol PP-WH berhasil menjaring 50 orang pelanggar aturan berbusana Islami, dengan rincian 3 orang pria yang kedapatan menggunakan celana pendek, sementara 47 pelanggar perempuan menggunakan celana ketat.

Kasat pol PP-WH Chairullah Abed, SE melalui Kasi Penyidik dan Penyelidikan Teuku Amrullah, Lc dikonfirmasi lenteranasional.com mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan guna menerapkan Qanun Aceh No 11 tahun 2002 tentang Akidah, Syiar dan Ibadah, dan bertujuan menciptakan ketertiban dan menegakkan peraturan yang berlaku di Kabupaten Bireuen.

Selama razia berlangsung, petugas Satpol PP-WH tidak sendirian. Mereka dibantu oleh anggota Polisi Militer dan Kepolisian untuk menjaga keamanan dan menangani situasi yang mungkin timbul.

Teuku Amrullah juga menambahkan bahwa kegiatan razia seperti ini akan terus dilakukan guna memastikan masyarakat mematuhi aturan berpakaian yang sesuai dengan nilai-nilai dan norma agama yang dianut di daerah tersebut.

Kepada pelanggar diberi sanksi berupa menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

Diharapkan giat seperti yang telah dilakukan dapat memberikan efek jera kepada pelanggar dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga busana yang sopan dan sesuai syariat Islam. (*/Ismail)

Cari Blog Ini

Headline

© Copyright 2022 - LENTERA NASIONAL