Paripurna, DPRK Bireuen Dengarkan LKPJ 2022 dan ILPPD Pemkab

Ketua dan Wakil Ketua DPRK Bireuen menerima LKPJ tahun 2022 Pemkab dari Asisten I Setdakab Bireuen, (10/4).
Bireuen - DPRK Bireuen menggelar Rapat Paripurna pada Senin (10/4/2023) dihadiri oleh Wakil Rakyat dan sejumlah pejabat pemerintah.

Paripurna menjadi ajang penting bagi Wakil Rakyat untuk mendengarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2022 yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRK Bireuen, Suhaimi Hamid S.Sos menyampaikan bahwa LKPJ dan ILPPD ini akan menjadi bahan evaluasi dan kontrol bagi Wakil Rakyat dalam melakukan tugasnya sebagai pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

"Kami akan terus mengawasi dan memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah di Bireuen berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami akan bekerja keras untuk memastikan kepentingan rakyat terwujud," ujar Suhaimi Hamid.

Lebih lanjut, di sela kegiatan Ia mengatakan Rapat Paripurna DPRK Bireuen ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Bireuen dan Wakil Rakyat dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara dan pengawas pemerintahan daerah.

Dengan adanya LKPJ dan ILPPD, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Bireuen akan semakin transparan dan akuntabel serta mampu memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Sementara Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan, Ph.D yang diwakili oleh Asisten I Setdakab Bireuen, Mulyadi, SH, MM menyampaikan bahwa LKPJ 2022 yang diserahkan Pemkab Bireuen merupakan laporan tahunan yang terhitung dari 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2022.

Mulyadi menegaskan bahwa penyusunan LKPJ didasarkan pada amanat Undang-Undang No 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

LKPJ juga berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) yang merupakan penjabaran program dan kegiatan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJMK).

Selain LKPJ, Pemkab Bireuen juga menyampaikan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (ILPPD) kepada wakil rakyat di sana.

Mulyadi, menjelaskan bahwa laporan tersebut menjadi sarana komunikasi dan acuan pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Bireuen tahun anggaran 2022. (*)

Cari Blog Ini

© Copyright 2022 - LENTERA NASIONAL