Jejak Bencana Kian Samar, APDESI Bireuen Tekankan Peran Desa dalam Pendataan Tahap II

BIREUEN - Memasuki hampir genap lima bulan pascabencana, kondisi di berbagai wilayah Kabupaten Bireuen mulai berangsur pulih. Lumpur yang sempat menutupi permukiman warga kini sebagian besar telah dibersihkan.

Namun di balik itu, muncul tantangan serius: jejak kerusakan yang kian samar membuat proses pendataan menjadi semakin krusial.

Menanggapi hal tersebut, Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bireuen menegaskan bahwa peran keuchik dan perangkat desa menjadi penentu utama dalam keberhasilan pendataan rumah rusak tahap kedua.

Ketua APDESI Bireuen, Bahrul Fazal, SH, menyampaikan bahwa dalam kondisi saat ini, tim pendataan tidak bisa hanya mengandalkan pengamatan visual di lapangan.

"Jejak bencana sudah banyak yang hilang. Karena itu, tim pendataan harus berpegang pada keterangan keuchik dan perangkat desa yang mengetahui kondisi awal saat bencana terjadi," ujarnya.

Ia menegaskan, seluruh aparatur desa harus turun total mendampingi tim enumerator, memastikan setiap rumah yang terdampak benar-benar terdata secara akurat dan tidak ada yang terlewat.

Pendataan tahap kedua ini juga mendapat dukungan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Bireuen.

Sebanyak 212 tim enumerator telah disiapkan untuk melakukan verifikasi ulang di seluruh wilayah terdampak.
Sebanyak 26.741 unit rumah akan diverifikasi kembali secara menyeluruh, apalagi dengan adanya kriteria baru dari pemerintah pusat yang membuka peluang lebih luas bagi masyarakat untuk masuk sebagai penerima bantuan.

Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, sebelumnya menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan keadilan bagi seluruh korban bencana.

Namun demikian, APDESI Bireuen mengingatkan bahwa keberhasilan pendataan tidak hanya bergantung pada petugas, tetapi juga pada keterlibatan aktif aparatur desa.

"Kami tidak ingin ada lagi bantuan salah sasaran. Keuchik dan perangkat desa harus memastikan data benar-benar sesuai fakta. Ini soal keadilan bagi masyarakat," tegas Bahrul.

APDESI juga mendorong agar seluruh data TMK (Tidak Masuk Kategori) pada tahap sebelumnya dapat ditinjau ulang, serta warga yang sempat luput dari pendataan tahap pertama dapat diakomodir dalam tahap kedua ini.

"Harapan kita jelas, semua persoalan data diselesaikan di tahap dua. Jangan sampai ada lagi tahap tiga. Ini harus tuntas," tambahnya.

Ia juga mengingatkan bahwa jika terdapat kendala di lapangan, keuchik dan perangkat desa diminta segera berkoordinasi dengan camat serta Ketua APDESI di tingkat kecamatan masing-masing agar setiap persoalan dapat ditangani dengan cepat.

Masyarakat pun diimbau untuk bersikap kooperatif dengan memberikan informasi yang jujur dan lengkap saat proses pendataan berlangsung. Hasil verifikasi nantinya akan ditandatangani oleh pemilik rumah dan keuchik sebagai bentuk transparansi.

Di tengah kondisi yang terus berubah, satu hal tetap menjadi penegasan: meski jejak bencana kian samar, data korban tidak boleh keliru karena dari sanalah keadilan bantuan ditentukan.

Cari Blog Ini

© Copyright 2022 - LENTERA NASIONAL