Bobrok! APDESI Bireuen Sorot Penetapan Desil yang Gagal Lindungi Warga Miskin

Fajri SE, Kepala Bagian Komunikasi dan Informasi APDESI Bireuen (Foto Istimewa).
BIREUEN – Penetapan desil dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kabupaten Bireuen menuai kritik keras dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Bireuen. Sejumlah warga yang secara nyata hidup dalam kondisi miskin justru tercatat dalam desil tinggi, yakni desil 8 hingga 10. Fakta ini dinilai sebagai bukti nyata kegagalan sistem dalam melindungi kelompok paling rentan.

Kondisi tersebut tidak hanya memunculkan kejanggalan, tetapi juga berdampak langsung pada hilangnya hak masyarakat miskin untuk memperoleh bantuan sosial yang seharusnya menjadi penopang utama kehidupan mereka.

Kepala Bagian Komunikasi dan Informasi APDESI Bireuen, Fajri, SE, melontarkan kritik tajam terhadap Badan Pusat Statistik (BPS) Bireuen. Ia menilai kekacauan data ini mencerminkan lemahnya akurasi dan validasi dalam proses pemutakhiran DTKS.

"Ini bukan lagi sekadar kesalahan teknis, ini sudah menunjukkan kegagalan sistem. Warga miskin yang seharusnya diprioritaskan justru tersingkir karena salah penempatan desil. Ini sangat merugikan," tegas Fajri.

Ia menambahkan bahwa kewenangan penentuan desil berada sepenuhnya di tangan BPS, sehingga tidak ada alasan untuk mengalihkan tanggung jawab ke pihak lain.

"Penetapan desil adalah kewenangan BPS. Jadi ketika data ini bermasalah, BPS harus bertanggung jawab penuh. Jangan ada upaya saling lempar tanggung jawab," ujarnya.

Menurutnya, dampak dari kekeliruan ini sangat serius karena menyangkut langsung hak masyarakat miskin yang seharusnya menjadi prioritas dalam program bantuan sosial.

"Ketika data salah, maka kebijakan pasti salah sasaran. Yang berhak justru tidak mendapatkan bantuan, sementara tujuan program menjadi tidak tercapai," katanya.

Fajri juga mengingatkan pentingnya peran pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan pemerintah daerah dalam memastikan data di lapangan terus diperbarui secara berkala.

"Data harus selalu diperbarui sesuai kondisi riil. Kalau tidak, kesalahan seperti ini akan terus berulang dan masyarakat kecil yang akan terus menjadi korban," imbuhnya.

Sebagai bentuk keseriusan, APDESI Bireuen memberikan ultimatum kepada BPS Bireuen untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap data DTKS.

"Dalam waktu tiga bulan harus ada perubahan nyata. Jika tidak, APDESI Bireuen akan mengambil langkah tegas. Kami tidak akan diam melihat masyarakat dirugikan oleh data yang tidak akurat. Karena akurasi data bukan sekadar administrasi, melainkan fondasi utama dalam menjamin keadilan sosial," tutup Fajri. (Rel APDESI Bireuen)

Cari Blog Ini

© Copyright 2022 - LENTERA NASIONAL