![]() |
| Bahrul Fazal M. Puteh, Ketua APDESI Kabupaten Bireuen. |
BIREUEN - Ketua APDESI Kabupaten Bireuen, Bahrul Fazal M. Puteh, melontarkan peringatan keras terhadap Pemerintah Aceh terkait kebijakan pembatasan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang dinilai semakin menjauh dari kepentingan rakyat.
Menurutnya, kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tidak hanya mempersempit akses layanan kesehatan, tetapi juga berpotensi memicu gejolak sosial jika terus dipaksakan tanpa solusi yang jelas.
"JKA ini hak dasar rakyat Aceh, bukan program yang bisa dipersempit seenaknya. Kalau ini terus dipaksakan, Kuta Raja bisa meledak seperti Nepal," tegas Bahrul, Kamis, (16/4/2026).
Ia menegaskan, meskipun APDESI Bireuen tetap mendukung kepemimpinan Gubernur Aceh, namun dalam persoalan JKA tidak ada ruang kompromi.
"Kami mendukung gubernur, itu jelas. Tapi untuk JKA, tidak ada kompromi. Karena nanti kami para keuchik dan perangkat desa yang akan langsung berhadapan dengan masyarakat ketika mereka tidak lagi mendapatkan layanan," ujarnya.
Bahrul juga menyoroti penggunaan data desil sebagai dasar pembatasan yang dinilai tidak mencerminkan kondisi riil masyarakat. Banyak warga yang secara administratif terlihat mampu, namun pada kenyataannya masih kesulitan secara ekonomi.
"Jangan samakan angka dengan kenyataan. Di lapangan, kami tahu siapa yang benar-benar butuh. JKA tidak ada kaitannya dengan desil, ini hak seluruh rakyat Aceh," katanya.
Ia bahkan menyebut kebijakan tersebut berpotensi mencederai rasa keadilan masyarakat serta bertentangan dengan semangat perlindungan sosial yang selama ini dijunjung di Aceh.
Lebih lanjut, Bahrul menyampaikan keyakinannya bahwa Gubernur Aceh yang akrab disapa Mualem memahami kondisi rakyat dan tidak menginginkan JKA dipersempit.
"Saya yakin Mualem paham kondisi masyarakat hari ini. Beliau tidak ingin JKA dipotong. Karena itu, beliau juga harus tegas mempertahankan JKA," tegasnya.
Menurutnya, jika kebijakan ini terus dipaksakan dengan alasan efisiensi anggaran, maka yang akan dikorbankan adalah masyarakat kecil yang sangat bergantung pada layanan kesehatan.
"Kesehatan bukan tempat berhemat. Kalau ini dipaksakan, dampaknya bukan hanya administratif, tapi bisa jadi ledakan sosial," ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Bahrul mengingatkan bahwa semua pihak memiliki tanggung jawab menjaga stabilitas Aceh dengan memastikan hak-hak dasar masyarakat tetap terlindungi.
"Kita semua punya kewajiban menjaga masyarakat dan kondisi Aceh. Jangan sampai kebijakan yang salah justru memicu keresahan luas. Kalau ini diabaikan, jangan salahkan jika gelombang reaksi dari rakyat akan semakin besar," pungkasnya.

.jpg)

.jpg)
.jpg)









Social Header