DPRK Bireuen Tetapkan 9 Rancangan Qanun. Prolegda 2025/2026 Jadi Pondasi

Sekretaris DPRK Bireuen, Said Abdurrahman, S.Sos, membacakan keputusan hasil pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif (2/3).
BIREUEN – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen resmi menetapkan sembilan Rancangan Qanun (Raqan) dalam Sidang Paripurna I Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026, Senin (2/3/2026).

Penetapan tersebut menjadi fondasi awal arah kebijakan legislasi daerah melalui Program Legislasi Kabupaten (Prolegda) 2025/2026.
Suasana berlangsungnya sidang Paripurna I Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026, (2/3).
Sidang paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRK itu dipimpin Ketua DPRK Bireuen, Juniadi SH, didampingi Wakil Ketua I Surya Dharma SH dan Wakil Ketua II Muslim Abdullah.

Hadir pula Wakil Bupati Bireuen, Ir. H. Razuardi ST MT, jajaran Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), serta para anggota dewan.

Sekretaris DPRK Bireuen, Said Abdurrahman, S.Sos, membacakan keputusan hasil pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif.

Dalam keputusan tersebut disepakati sembilan judul Rancangan Qanun masuk dalam Prolegda Kabupaten Bireuen.

"Dilakukan pembahasan dan disepakati bersama sebanyak sembilan judul Rancangan Qanun yang dimasukkan dalam Prolegda Kabupaten Bireuen," ujar Said di hadapan forum sidang.

Ujar Said, dari total sembilan Raqan yang ditetapkan, delapan di antaranya merupakan usulan Pemerintah Kabupaten Bireuen, sementara satu lainnya merupakan inisiatif DPRK Bireuen. Komposisi ini menunjukkan dominasi agenda regulasi dari pihak eksekutif, meski DPRK tetap menggunakan hak inisiatifnya dalam pembentukan produk hukum daerah.

Prolegda merupakan instrumen perencanaan pembentukan qanun yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis. Pemerintah daerah dan DPRK menetapkan skala prioritas regulasi yang akan dibahas dalam satu tahun masa sidang.

Penetapan tersebut dinilai strategis karena menjadi pijakan hukum bagi berbagai kebijakan pembangunan daerah.

Publik kini menanti sejauh mana regulasi yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Bireuen serta mendorong percepatan pembangunan daerah.

Cari Blog Ini

© Copyright 2022 - LENTERA NASIONAL