![]() |
| Ketua DPRK Bireuen Juniadi, SH, bersama Wakil Ketua I Surya Darma, Wakil Ketua II Muslem Abdullah, serta sejumlah anggota dewan lain menyambut massa pendemo GAMB (9/2). |
BIREUEN – Tuntutan transparansi penanganan korban banjir bandang menggema di halaman Kantor DPRK Bireuen, Senin (9/2/2026) dari Ratusan massa yang mengatasnamakan diri Gerakan Aliansi Masyarakat Bireuen (GAMB).
![]() |
| Koordinator aksi, Iskandar, yang akrab disapa Tu Ih menyampaikan orasi, menuntut DPRK harus menjalankan fungsi Pengawasan maksimal. |
Mereka menggelar aksi unjuk rasa damai, mendesak kejelasan distribusi bantuan dan kompensasi bagi warga terdampak.
Aksi tersebut disambut langsung oleh Ketua DPRK Bireuen Juniadi, SH, bersama Wakil Ketua I Surya Darma, Wakil Ketua II Muslem Abdullah, serta sejumlah anggota dewan lainnya.
Pertemuan berlangsung terbuka, diawali orasi di depan gerbang yang dijaga aparat keamanan, lalu berlanjut dengan dialog di ruang Paripurna DPRK.
Isu utama yang diangkat massa adalah dugaan belum meratanya penyaluran dana kompensasi kepada korban banjir bandang di Kabupaten Bireuen.
Dalam aksi tersebut, sejumlah warga membawa poster bertuliskan tuntutan, di antaranya "Dana Kompensasi Rp1,6 Juta Belum Diterima Korban Banjir".
Koordinator aksi, Iskandar, yang akrab disapa Tu Ih menegaskan DPRK harus menjalankan fungsi pengawasaI secara maksimal.
"Kami mendesak DPRK Bireuen benar-benar mengawal kebijakan pemerintah daerah dalam penanganan korban banjir. Jangan sampai hak masyarakat terabaikan," ujarnya lantang melalui pengeras suara dari atas mobil bak terbuka.
Menurut massa, sebagian korban masih bertahan di tenda-tenda pengungsian dan belum menerima bantuan secara utuh. Mereka menilai perlu ada keterbukaan data penerima manfaat serta kejelasan mekanisme distribusi dana.
Menanggapi tuntutan tersebut, Juniadi SH, Ketua DPRK Bireuen menyatakan komitmennya untuk turun langsung ke lapangan, terutama ke titik-titik pengungsian yang masih dihuni korban.
Langkah ini dinilai penting guna memastikan kondisi riil para penyintas, sekaligus memverifikasi keluhan terkait kompensasi yang belum diterima.
Selain itu, lembaga DPRK juga menerima dokumen tuntutan tertulis dari perwakilan GAMB sebagai bahan tindak lanjut di sela dialog yang berlangsung di ruang sidang Paripurna.
Dialog tersebut terlihat dinamika diskusi antara wakil rakyat dan masyarakat. Sejumlah anggota dewan menyampaikan bahwa fungsi pengawasan akan diperkuat melalui koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait.
Aksi berakhir tertib dan damai. Namun, pesan yang disampaikan massa jelas, yakni, pengawasan terhadap penanganan korban banjir bandang di Bireuen tidak boleh berhenti pada janji, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata.
Publik menanti langkah konkret DPRK Bireuen dalam mengawal distribusi bantuan, termasuk memastikan dana kompensasi Rp1,6 juta benar-benar sampai kepada korban yang berhak.












Social Header